KLIKTREND.com – Artis Vanessa Angel sedang menjalani sidang terkait kasus prostitusi yang menimpanya. Dalam masa persidangan, ditemukan beberapa fakta baru terkait kasus tersebut.
Dalam sidang lanjutan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (4/4) ditemukan fakta bahwa Vanessa Angel pernah menolak tawaran untuk menemani seorang menteri.
Penolakan Vanessa ini terkuak dalam surat dakwaan muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri Nindy, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Winarko. Dalam dakwaan jaksa diceritakan Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=6aRaNGRAAaQ” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Cerita Awal Mula Rian Subroto Gunakan Jasa Vanessa Angel
Tawaran Dhani kepada Rian
Kepada Rian, Dhani menawarkan bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan.
Rian pun tertarik dengan twaran tersebut. Selanjutnya pada 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telefon yang menanyakan apakah artis bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk dinner atau mimicab (mimik-mimik cantik).
“Tentri Novanta melalui telefon yang menanyakan apakah artis bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican,” tambahnya.
Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.
Trending: Tagar #TolongVanessa, Bibi Ardiansyah Curhat ke Prabowo dan Jokowi
Pengakuan Fitriandri
Kepada terdakwa Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar atau Booking Out (BO).
“Disebut harga yang dipatok apabila ingin memboking Vanessa, yaitu 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. DP setengah harga dulunasi saat pesawat landing,” ujar jaksa Winarko saat membacakan surat dakwaan.
Trending: Pengacara Mucikari Siska Ungkap Ada Pejabat yang Sewa Vanessa Angel
Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri dan langsung disetujui. Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa dan oleh terdakwa lanngsung diteruskan le rekening Fitriandri bersamaan dengan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.
Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanesa. Bahwa selanjutnya pada tanggal hari yang bersamaan, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di kamar Hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.*
( Tribunnews )