KLIKTREND.com – Cerita tentang awal mula pertemuan Rian Subroto dan Vanessa Angel pada akhirnya terungkap. Praktik prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan pengusaha Rian Subroto kemudian terbongkar oleh jaksa.
Sidang yang terjadi di PN Surabaya kemudian mengungkap soal Rian Subroto sang penyewa Vanessa Angel semilai Rp 80 juta. Hal tersebut terjai berawal dari tawaran Dhani (buronan) hingga mucikari artis menyodorkan nama Vanessa Angel.
Jaksa Sri Rahayu dalam sidang tersebut membacakan dakwaan yang mengatakan bahwa nama pengguna Vanessa Angel adalah Rian Subroto.
[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=W2v6HvZZwU8″ videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Pengacara Mucikari Siska Ungkap Ada Pejabat yang Sewah Vanessa Angel
Awal mula perkenalan
Kasus ini terjadi di awal bulan Desember 2018. Saat itu Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Rian Subroto. Dalam pertemuan Itu, Dhani menawari Rian seorang perempuan.
Dhani kemudian mengatakan sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan. Dhani pun menghubungi mucikari artis Tentri Noventa (TN) untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya. Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja.
Trending: Krisdayanti Ulang Tahun, Aurel-Azriel Banjir Hujatan, Begini Kisahnya
Kemudian TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.
“Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi Endang,” kata Sri Rahayu.
Berawal dari mucikari ES, Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ini memang memasuki babak baru. Senin (25/3), dua muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani sidang perdana.
Endang Suhartini (ES) alias Siska dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.*
( TribunNews )