Sial Betul! Setelah Bapaknya Dipecat, Mario Dandy Juga Dikeluarkan dari Kampus

Kliktrend.com – Mario Dandy Satriyo belakangan ramai menjadi sorotan setelah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan hingga membuat seorang pelajar koma.

Setelah kasus tersebut viral, sejumlah dampak serius terjadi di keluarga pelaku. Sang ayah yang bekerja sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung dipecat.

Meski sudah meminta maaf secara terbuka, aksi Maria Dandy Satriyo yang dinilai kelewat batas membawa dampak lain termasuk dalam pendidikannya sendiri.

Trending: Viral, Ayah Pelaku Penganiayaan Dipecat dari Jabatan Ditjen Pajak

Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus

Saat melakukan aksinya. Mario Dandy Satriyo diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulya. Kini ia di-drop out dari kampusnya tersebut.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” bunyi pernyataan terbuka Universitas Prasetya Mulya.

Pihak kampus menyatakan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Mario karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Trending: Ayah Brigadir J Marah Karena Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri

Berikut ini pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Mario Dandy Bukan Lulusan Taruna Nusantara

Foto: kliktrend.com – Web/@kompas

Sebelumnya, Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar mengatakan, dalam rangka memberikan klarifikasi terkait kabar viral tersangka bernama Mario Dandy Satrio yang melakukan tindakan kekerasan, pihak sekolah bertindak cepat melakukan klarifikasi.

“Kami luruskan, terangka Mario Dandy Satrio bukan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang,” kata dia.

Trending: Pejabat Pajak Minta Maaf Usai Anaknya Aniaya Pelajar Hingga Koma

Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah SMA Taruna Nusantara sampai dengan kelas XI. Setelah itu, Mario Dandy pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara.

“Itu sesuai surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021,” jelas dia.

Hingga berita ini ditulis, Mario Sandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman lima tahun penjara.*

Artikel SebelumnyaBuku Dan Monumen Untuk Mengenang Karya Karl Ferdinand Braun
Artikel BerikutnyaManfaat Temuan Karl Ferdinand Braun Dalam Penggunaan Sehari-hari