Viral, Ayah Pelaku Penganiayaan Dipecat dari Jabatan Ditjen Pajak

Kliktrend.com – Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio berimbas pada pekerjaan ayahnya yang merupakan ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sang ayah yang bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah secara resmi pecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan akan diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, sumber kekayaan keluarga pelaku penganiayaan juga akan diaudit karena nilainya yang sangat tidak masuk akal sebagai seorang ASN.

Trending: Ayah Brigadir J Marah Karena Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri

Ayah Pelaku Penganiayaan Dipecat

Melalui sebuah konferensi pers virtual yang dilakukan pada Jumat (24/2/2023), Sri Mulyani secara resmi mengumumkan pencotan RAT dari tugasnya di DJP.

“Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa Ia mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

Trending: Pejabat Pajak Minta Maaf Usai Anaknya Aniaya Pelajar Hingga Koma

“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

“Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023,” ucap dia.

Kekayaan Rafael Alun Sambodo Jadi Sorotan

Foto: kliktrend.com – Web/@suara

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio membuat masyarakat menyoroti kekayaan sang ayah, lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Jumlah kekayaan Rafael tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Secara rinci, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Trending: Sedih, Pria India yang Viral Terdampar di Bandara Karena Tidak Punya Ongkos Pulang

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN. Persoalan lainnya, kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.

Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta kekayaan Suryo tercatat sebanyak Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Secara rinci, Suryo memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.

Selain itu, dia memiliki lima mobil dan enam motor senilai Rp 947 juta. Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,54 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,79 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 5 miliar.*

Artikel SebelumnyaPeran Karl Ferdinand Braun Bagi Kemajuan Teknologi
Artikel BerikutnyaBuku Dan Monumen Untuk Mengenang Karya Karl Ferdinand Braun