Kliktrend.com – Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Selebgram yang sarat akan kontroversi tersebut ditangkap setelah video memamerkan alat vital dengan latar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) viral di medsos.
Baca Juga: Viral, Netizen Menilai Penahanan Bripda Randy Hanya Formalitas
Meski demikian, sebuah fakta baru muncul ke permukaan selama proses penyelidikan berlangsung. Siskaeee diduga mengalami gangguan jiwa.
Siskaeee Mengalami Masalah Eksibisionisme
Berdasarkan hasil pemeriksan, Siskaeee diduga menjadi eksibisionis atau orang yang sering melakukan aksi eksibisionisme.
Dalam psikiatri, eksibisionis merupakan seseorang yang memiliki dorongan untuk menunjukkan, atau menampilkan, alat kelamin mereka di depan umum.
Seseorang yang sampai bertindak atas dorongan atau fantasi eksibisionistik, atau tertekan hingga tidak dapat berfungsi karena dorongan serta fantasi tersebut dikenal sebagai gangguan eksibisionis.
Baca Juga: Berjuang untuk Hak Asuh Gala Sky, Faisal Resmi Gugat Doddy Sudrajat
Atas dugaan tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pols Yuliyanto dalam keterangannya pada Senin (6/12/2021) mengatakan bahwa Siskaeee akan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Hari ini Siskaeee menjalani pemeriksaan psikologi, agar kami bisa mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya,” kata Yuliyanto.
Melakukan Banyak Aksi di Ruang Publik
Fakta baru terungkap dibalik kasus pornografi Siskaeee. Perempuan tersebut ternyata membuat konten video porno di beberapa ruang publik di Yogyakarta.
Kepada penyidik, Siskaeee mengaku tidak hanya melakukan porno aksi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
“Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA,” kata Yulianto.
Baca Juga: Paksa Pacar Aborsi, Randy Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian
Dalam perkara ini, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Yulianto mengatakan Siskaeee langsung menjalani pemeriksaan setibanya di Yogyakarta. Dia diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.
“Status S saat ini sudah jadi tersangka,” ujar Yulianto.*