Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah, Ini Jumlahnya

Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah, Ini Jumlahnya
Foto - Instagram @indonesiainsidenews

KLIKTREND.com – Jumlah petugas KPPS yang meninggal dalam Pemilu 2019 semakin bertambah. Hingga Senin, 29 April 2019 jumlah petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal bertambah menjadi 296 orang.

Sementara itu jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit juga tak kalah banyaknya. Banyak petugas KPPS yang kelelahan saat menjalankan tugasnya dalam menyukseskan Pemilu tahun ini.
“Yang sakit 2.151 orang, jadi total 2.447 petugas KPPS yang tertimpa musibah.”

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Arif Rahman Hakim menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2019.

Trending: Kisah Petugas Pemilu yang Menuai Pilu di Ngawi

Santunan Bagi Petugas KPPS

Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan santunan bagi petugas KPPS yang terkena musibah. Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah yang turut memberi santunan. “Kami apresiasi sudah ada beberapa pemprov yang akan berikan santunan,” kata Komisioner KPU Viryan Azis.

Anggota KPU Evi Novida Ginting mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan mereka untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019.

Trending: Heboh, Usai Pilpres 2019, Karni Ilyas Mendadak Umumkan Cuti, Bagaimana ILC?

Dalam surat yang dikirim Menkeu tanggal 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan untuk para petugas KPPS itu untuk korban meninggal sebesar Rp 36 juta; cacat permanen sebesar Rp 30 juta; luka berat sebesar Rp 16,5 juta; dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

“Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui,” ujar Evi melalui keterangan pers, Senin, 29 April 2019.

Tempo )

Exit mobile version