FPI Dilarang Beraktivitas, Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga

Pembubaran FPI diputuskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri maupun instansi terkait.

Foto/setkab.go.id

Kliktrend.com – Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI banjir karangan bunga pasca FPI dibubarkan.

Diketahui, Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan atau dihentikan segala aktivitasnya oleh pemerintah, Rabu (30/12/2020).

Meski keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, Kantor Menkopolhukam justru mandapat apresiasi hingga banjir karangan bunga.

Baca jugaKisah Awal Mula Pembuatan Video Syur, Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang

Kantor Menkopolhukam Banjir Karangan Bunga

Polemik tentang dibubarkannya ormas FPI hingga kini masih menimbulkan berbagai macam perdebatan di tengah publik.

Menyusul keputusan tersebut, Kantor Menkopolhukam pun dibanjiri karangan bunga di kantornya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat dan terima kasih dari berbagai elemen masyarakat yang berjejer di halaman Kantor Menkopolhukam.

Pembubaran FPI diputuskan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri maupun instansi terkait.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada Jumat (1/1/2021), jajaran karangan bunga itu tegak berderet tersandar di sepanjang kantor Kemenko Polhukam.

Karangan Bunga
Karangan Bunga di Kantor Kemenko Polhukam/TribunNews

Baca jugaGisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA Singgung soal Hak Asuh Anak

Salah satunya terdapat karangan bunga atas nama Gerakan Anti Radikalisme – Alumni ITB, menyisipkan ucapan Indonesia harus terus memberantas bentuk intoleransi dan radikalisme.

“Indonesia Bersatu Padu Berantas Intoleransi dan Radikalisme. Rajut Terus Kebhinnekaan NKRI,” tulis karangan bunga tersebut di lokasi.

Bukan cuma itu, ada pula karangan bunga dari pihak yang mengatasnamakan Gerdayak, berterima kasih karena pemerintah telah membubarkan ormas FPI.

“Terima Kasih Pemerintah Telah Membubarkan FPI,” tulisnya.

Bunda Milenial juga memberikan pesannya kepada pemerintah lewat karangan bunga. Pesan itu bertuliskan “FPI, HTI dan Lain – Lain, Apapun Singkatannya Terserah Lo Deh. Tapi yang Gak Sesuai Dengan Pancasilan Sikat Habis!,” tulis ucapan tersebut.

Sementara Komunitas Alumni UI berterima kasih kepada Kemenko Polhukam karena sudah menenggelamkan ormas FPI.

“Ormas Terlarang Telah Tenggelam. Terima Kasih Kemenko Polhukam,” ucap.

Komunitas DDB Indonesia juga menyerukan hal serupa dan berterima kasih kepada Kemenko Polhukam atas keputusan tegasnya.

“Terima Kasih Atas Ketegasannya Membubarkan Ormas Perusak Ketentraman Masyarakat,” tulis karangan bunga itu.

Diketahui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pembubaran dan pelarangan kegiatan tersebut karena FPI meski sejak tanggal 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

Bentuk pertentangan hukum itu antara lain tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya.

Atas keputusan pembubaran ini, Mahfud berpesan kepada aparat pemerintah di pusat dan daerah untuk menolak seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI terhitung dari hari ini.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 82/PUU11/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 pemerintah melarang aktifitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempuntai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (30/12/2020).

“Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di Kementerian dan Lembaga yakni Menteri Dalam Negeri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Jenseral TNI (Purn) Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono.*

Exit mobile version