Kliktrend.com – Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi hukuman mati dalam sidang vonis yang dilakukan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana pada bawahannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di tengah ramainya respon publik atas vonis tersebut, video lama Hotman Paris soal UU KUHP yang baru kembali ramai jadi perbincangan. Berikut ulasannya.
Trending: Sah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati
Dalam videonya, Hotman Paris menyinggung soal pasal 100 KUHP yang sudah diundangkan sejak bulan Desember tahun 2022 lalu.
Menurutnya, pasal tersebut bisa menjadi celah bagi Ferdy Sambo tidak menjalani hukuman mati. Inti dari pasal tersebut adalah setiap orang yang dijatuhi hukuman mati akan dieksekusi setelah 10 tahun.
Jika dalam 10 tahun dia berkelakuan baik dalam penjara, maka akan dibebaskan. Hal itu sudah lama dikhawatirkan pengacara kondang yang terpopuler di Indonesia, Hotman Paris.
Trending: Jelang Sidang Vonis, Samuel Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati
Hotman Paris menyebutkan bahwa akan ada banyak orang mempertaruhkan segalanya demi mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari ketua lapas.
“Orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mau surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” kata Hotman Paris.
“Jadi apa artinya gitu loh sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubag menjadi berkelakuan baik,” imbuhnya.
Hotman Paris Ingin Jadi Kalapas
Selanjutnya, Hotman Paria juga menyatakan bahwa surat berkelakuan baik dari ketua lapas itu bisa menjadi surat paling mahal di dunia.
“Ya di penjara ya yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh surat keterangan kelakuan baik nanti pasti surat paling mahal harganya di dunia. Orang akan mempertaruhkan apapun agar mendapatkan surat keterangan kelakuan baik,” tuturnya.
Trending: Mesra Bareng Jonathan Alden di Ranjang, Awkarin Didoakan Segera Hamil
Hotman Paris lantas menyentil bagaimana prestisiusnya jabatan kepala lapas penjara jika punya wewenang mengeluarkan surat kelakuan baik.
“Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara. Sama juga seperti remisi apa tuh perkara korupsi kalau udah 2/3 masa tahanan udah bisa keluar. Kalau ada surat keterangan kelakuan baik juga,” sentil Hotman.
“Kepala lapas penjara jadi jabatan yang sangat sangat prestisius dan sangat bergengsi,” timpalnya.*