Jelang Sidang Vonis, Samuel Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

Kliktrend.com – Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyampaikan harapan besarnya kepada majelis hakim Jelang vonis terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati ketahui akan menjalin sidang vonis secara bergantian di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) pagi.

Samuel Hutabarat pun berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal yaitu hukuman mati karena telah membunuh anaknya.

Trending: Mesra Bareng Jonathan Alden di Ranjang, Awkarin Didoakan Segera Hamil

Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati

Dalam keterangannya melansir Kompas TV, Samuel Hutabarat menyebutkan bahwa pidana penjara seumur hidup pun tak cukup buat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

“Kiranya kami memohon kepada hakim agar hukuman kepada aktor intelektual ini diterapkan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,” kata Samuel Hutabarat.

Tindakan yang dilakukan Sambo terhadap Yosua dinilai sangat keji. Samuel mengaku melihat sendiri luka-luka di tubuh putranya setelah pembunuhan.

Trending: Viral, Selebgram Olivia Noor Pernah Ditawar Ratusan Juta Sama Om-om

Tak hanya dibunuh, menurut Samuel, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga melempar fitnah ke putranya dengan menyebut Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri.

Bahkan, mulanya Sambo membuat skenario palsu dengan mengatakan bahwa Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelah kebohongan tersebut terbongkar, Sambo memindahkan skenario pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah, bahkan menyebutnya sebagai peristiwa perkosaan.

Sambo dan Putri bersikukuh mengeklaim adanya perkosaan, sementara tak ada bukti visum maupun laporan kepolisian.

“Makanya kami bilang memang rencana dia itu sudah direncanakan secara matang dan biadab,” ujar Samuel.

Hukuman Maksimal Sebagai Efek Jera

Foto: kliktrend.com – Web/@tribunnews

Sebagai jenderal bintang dua Polri, kata Samuel, Sambo seharusnya menjadi teladan bagi anak buahnya, bukan malah merencanakan pembunuhan sadis.

Dia pun menilai, tak ada penyesalan di diri Sambo maupun istrinya karena telah menghilangkan nyawa putranya. Permintaan maaf yang disampaikan pasangan suami istri itu pun dianggap Samuel tidak tulus.

“Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami,” ucapnya.

Oleh karenanya, Samuel berharap Sambo dijatuhi hukuman maksimal agar tak ada lagi peristiwa serupa ke depan.

Trending: Aduh, Millen Cyrus Pakai Gaun Transparan Saat Foto Bareng Hotman Paris

“Maksud saya di sini biar tidak ada lagi timbul Sambo Sambo berikutnya di kemudian hari dan tidak akan ada lagi Yosua Yosua korban di kemudian hari,” tutur dia.

Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Namun demikian, mantan perwira tinggi Polri itu meminta hakim membebaskannya. Sambo juga minta supaya nama baiknya dipulihkan.*

Artikel SebelumnyaManfaat Temuan John Blenkinsop Dalam Penggunaan Sehari-hari
Artikel BerikutnyaHak Paten Atas Temuan John Blenkinsop