KLIKTREND.com – Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus Bu Guru Novi di Buleleng, Bali yang mengajak siswinya untuk memuaskan hasrat kekasihnya.
Bu Guru bernama lengkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) itu mengajak siswinya SMK di Buleleng, Bali yang berinisial V (16) dengan iming-iming pulsa dan baju baru.
Novi mengajak V untuk melakukan hubungan intim bertiga dengan kekasihnya, AA Putu Wartayasa (36).
“Korban dijanjiin beli baju sama pulsa. Awalnya kan diajak ke rumah gurunya untuk dibeliin baju akhirnya mau, karena yang ngajak gurunya kan nurut,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya dilansir Detikcom, Kamis (7/11/2019).
Trending: Seorang Guru di Bali Ajak Siswinya Puaskan Hasrat Kekasih
Pengakuan Bu Guru Novi
Dalam pengakuannya, Bu Guru Novi mengaku sempat cekcok sebelum menyanggupi permintaan kekasihnya untuk mengajak siswinya, V.
Diketahui, Novi dan Putu sudah berpacaran selama 1,5 tahun. Keduanya mengaku terobsesi video dewasa untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Trending: 15 Potret Nihi Sumba, Tempat Bulan Madu Jennifer Lawrence di Indonesia
“Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan, karena dia ingin mencoba hal baru. Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu,” jelas Novi kepada wartawan usai jumpa pers di Mapolres Buleleng, Jl Pramuka, Singaraja, Buleleng, Kamis (7/11/2019).
Atas perbuatannya, Novi dan Putu dijerat dengan Pasal 81 (1) jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.
Langkah Gubernur Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster mengutuk perbuatan bejat Bu Guru Novi yang mengajak siswinya untuk memuaskan hasrat kekasihnya itu. Koster memastikan pihaknya bakal mengevaluasi pembinaan guru.
“Ini sangat menyedihkan tenaga pendidik berbuat seperti itu. Saya mengutuk perilaku guru yang seperti itu,” jelas Koster, Jumat (8/11/2019).
Pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan pembinaan kepada para guru maupun tenaga kontrak. Diharapkan tak ada lagi kasus yang mencoreng dunia pendidikan seperti kasus Novi.
Trending: Mengenal Rohana Kudus, Wartawati Pertama yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
“Jadi kita akan meminta kepada badan kepegawaian daerah untuk melakukan pembinaan kepada termasuk ke tenaga pendidikan, para guru, baik guru SMA maupun dasar agar meningkatkan disiplin serta karakter untuk mengurangi tindakan asusila,” tegasnya.
Dia menambahkan pihaknya juga sudah memerintahkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana untuk memecat pacar Bu Guru Novi, Putu.
Putu diketahui bekerja sebagai tenaga honor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng. Tak cuma Putu, status Novi sebagai tenaga kontrak guru penyuluh Bahasa Bali juga diputus.
“Gubernur tegas dan kordinasi dengan Bupati Buleleng untuk pecat hari ini,” pungkasnya.*