Kliktrend.com – Penceramah yang sering menjadi sorotan publik, Ustaz Yahya Waloni memberikan kesaksian tidak terduga baru-baru ini.
Yahya Waloni yang sebelumnya terseret kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu mengaku sudah banyak berubah setelah bebas dari penjara.
Trending: Operasi Alat Vital, Vicky Prasetyo Terancam Penyakit Ganas
Ia memang diketahui baru saja bebas setelah menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Bareskrim Polri.
Yahya Waloni Berubah 180 Derajat
Namun siapa sangka, Yahya Waloni justru berubah 180 derajat usai dari penjara. Secara sadar mantan pendeta itu mengakui kesalahannya selama ini.
Hal itu diungkap Yahya Waloni saat berbincang dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube.
Trending: Dihina Indra Tarigan, Anak Nikita Mirzani Alami Trauma dan Harus Pindah Sekolah
Yahya Waloni menyebut bahwa selama di penjara dia banyak menerima kebaikan orang kristen yang membuatnya tersadar.
“Saya keliru besar sekali. Saya tidak boleh begitu. Saya merenung dalam penjara,” ujar Yahya Waloni dikutip KlikTrend pada Kamis (17/2/2022).
Yahya Waloni Diperlakukan Baik oleh Orang Kristen
Berbeda dengan beberapa pernyataannya yang kerap menyerang ritual agama lamanya sebelum masuk penjara, kini ia justru menyebut bahwa ritual agama lain adalah hal yang suci.
“Biar bagaimanapun segala sesuatu yang dilakukan oleh ritual agama lain itu adalah hal yang suci,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa ritual tersebut tak boleh digunakan sebagai gurauan dam humor.
Trending: Unggah Momen Saat Ikut Ritual, Pevita Pearce Diduga Pindah Agama
Tak sampai di situ, hal lain juga dialami Yahya Waloni selama mendekam di balik jeruji besi.
Dia mengaku bahwa seorang yang beragama kristen lah yang mencuci pakaiannya selama menjalani hukuman.
“Bagaimana saya tidak sadar. Di dalam penjara yang datang ke saya bawa makan orang kristen,” ucapnya.
“Orang kristen itu bikin cuci baju saya. Cuci baju saya,” tegasnya.
Kasus Yahya Waloni
Diketahui sebelumnya, Yahya Waloni divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntu Yahya Waloni tujuh bulan penjara.
Pada pertimbangannya hakim membeberkan dua hal yang meringankan dan memberatkan Yahya.
Hal yang memberatkan yakni perbuatan Yahya Waloni berpontensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Trending: Berlangsung Khidmat, Dorce Gamalama Dimakamkan Sebagai Pria
Kemudian yang meringankan, Yahya Waloni telah meminta maaf atas perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga.
Kasus ini berawal dari ucapan Yahya saat diundang oleh DKM Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center (WTC) Jakarta, Jalan Jenderal sudirman kav 29-31 pada 21 Agustus 2018.
Dia kemudian mengeluarkan statemen yang dianggap telah melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga berujung penahanan.*