Viral, Risma Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Stafsus di Kemensos

Kliktrend.com – Sosok Tri Rismaharini atau Risma kembali menjadir sorotan banyak pihak setelah membuat keputusan mengejutkan di Kementrian Sosial.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut diketahui mengangkat seorang eks napi korupsi yang baru bebas dari penjara untuk menjadi staf khusus alias stafsus.

Sosok napi yang dimaksud adalah eks kader PDIP yang bernama Tasdi. Ia pernah ditangkap atas kasus suap mega proyek Islamic Center Purbalingga.

Trending: Sempat Bela Tersangka, Kak Seto Akhirnya Minta Maaf pada Ayah David

Tasdi Jadi Stafsus Mensos Tri Rismaharini

Isu pengangkatan eks napi korupsi jadi stafsus mensos bermula ketika mantan Bupati Purbalingga Tasdi mengucap syukur sudah dipercaya menjadi staf khusus Risma.

“Mohon doa restunya,” kata Tasdi pada Kamis (9/3) lalu.

Tasdi mengungkapkan, dirinya ditugaskan membantu Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya, membantu Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

Dalam waktu dekat ini, Tasdi sudah punya sejumlah agenda tugas ke Aceh dan Kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat. Dia mengaku, sekarang lebih banyak di Jakarta untuk membantu Risma.

“Terkadang keliling Indonesia,” ungkap Tasdi.

Trending: Dihujat Usai Makan Daging Babi, Lina Mukherjee: Ustaz Aja Punya Dosa

Untuk diketahui, Tasdi langsung dipecat PDIP saat terkena OTT dan menjadi tersangka atas kasus korupsi ketika dirinya menjadi Bupati Purbalingga.

Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.

Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.

Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022.

Ramai Jadi Sorotan Netizen

Foto: kliktrend.com – Web/@detik

Di jagat maya, netizen mempertanyakan alasan Risma mengangkat mantan napi korupsi menjadi stafsus.

Mereka juga menyebut jika pengangkatan Tasdi telah melukai hati rakyat yang selama ini harus sibuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja. Uniknya, untuk posisi stafsus menteri tidak diperlukan SKCK.

“Sedangkan di sini aja kalau mau ngelamar kerja kudu SKCK,” ujarnya.

Nada protes juga dilontarkan netizen lainnya. Mereka menyebutkan bahwa untuk menjadi ASN rendahan saja harus mengurus SKCK. Sementara untuk menjadi staf khusus, bupati, dan komisaris BUMN tanpa SKCK.

Trending: Ammar Zoni Ditangkap, Irish Bella Minta Diproses Hukum Biar Jera

“Yang lucunya, mau jadi notaris bukan masuk ASN, diwajibkan urus SKCK, tes narkoba, tes psikologi di RS besar,” katanya.

“Maksud Mensos Risma gimana sich, mau menghina nalar publik angkat koruptor (Tasdi, mantan Bupati Purbalingga) jadi Staf Khusus? Atau apa gegara satu partai PDIP,” kata netizen lainnya.

Ada juga yang menyebutkan bahwa diangkatnya Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma bertolak belakang dengan seruan memberantas korupsi. Korupsi sebagai extraordinary crime disebut menjadi omong kosong belaka.

“Bingung saya. Status bebas bersyarat kok bisa jadi pejabat lagi. Mimpi mau memberantas korupsi? Omong kosong,” katanya.*

Artikel SebelumnyaRahasia Menjaga Tangan Anak Tetap Bersih Saat Musim Hujan
Artikel BerikutnyaBuku Dan Monumen Untuk Mengenang Karya Anders Celsius