Kliktrend.com – Hanya perkara rokok, sejumlah anggota Satgas Nanggala Kopassus bentrok dengan anggota Brimob Satgas Amole di Papua.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial hingga membuat sejumlah petinggi kedua institusi angkat bicara.
Baca Juga: Anggota Ormas Pemuda Pancasila Doktrin untuk Bunuh Orang, Berikut Klarifikasi Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021).
Masalah Jual Beli Rokok
Menurutnya, bentrokan itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung adanya cekcok. Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.
“Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok,” kata Kamal.
Saat berjualan, datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan personel dari Nanggala Kopassus. Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.
Baca Juga: Fantastis, Donasi Netizen untuk Anak Vanessa Angel Tembus Rp 800 Juta
Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap personel Satgas Amole.
“Terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan,” jelasnya.
Dampak dari Kesalahpahaman
Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
“Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Pengamat Musik Senior Bens Leo Meninggal Dunia
Saat ini permasahalahn tersebut telah diselesaiakan secara damai. Sementara, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan.
Pasca kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall, Timika, Papua, kini telah aman dan kondusif.
Masalah Kesejahteraan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus anggota Satgas Amole Brimob yang berjualan rokok di Timika, Papua, menjadi penanda bahwa kesejahteraan anggota Polri masih rendah di Indonesia.
Adapun besaran gaji anggota Polri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam beleid PP Nomor 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota polisi adalah Rp1,6 juta untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ameer Azzikra, Sempat Kritis dan Masuk Ruang ICU
Sementara itu, jajaran Bintara gaji terendah yang diterima berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp2,1 juta.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih berusia muda.
Dengan kata lain, mereka masih berpangkat Bintara.
“Iya, rendah memang belum memenuhi kesejahteraan,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Tidak Masalah Berjualan Rokok
Poengky menilai sejatinya anggota Polri tidak masalah berjualan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Terkait apakah diperbolehkan anggota berjualan atau mengupayakan side income, harus dilihat apakah pada saat bertugas atau off duty. Jika off duty boleh saja. Tapi jangan sampai mengganggu tugas,” jelasnya.
Di sisi lain, Poengky menyayangkan adanya insiden bentrokan antara personel Satgas Amole dan Satgas Nanggala Kopassus yang diduga dipicu karena transaksi jual-beli rokok di Timika, Papua, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Baca Juga: Putra Kedua Ustaz Arifin Ilham, Ameer Azzikra Meninggal Dunia Akibat Infeksi Liver
“Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele. Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda, sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh dia, Kompolnas meminta adanya sanksi internal yang tegas bagi anggota yang terlibat bentrok agar adanya efek jera.
Selain itu, Kompolnas meminta Polri menegur atasannya yang tak bisa mengawasi anak buahnya.*