Kliktrend.com – Sebuah video berisi aksi Kapolres Nunukan, AKBP SA yang diduga menganiaya anggotanya viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, korban penganiayan sang Kapolres adalah polisi bernama SL yang berpangkat Brigadir.
Baca Juga: 10 Hari di Rumah, Kondisi Tukul Arwana Semakin Membaik
Sementara itu, video tersebut diduga disebarkan sendiri oleh korban karena tidak terima dengan perlakuan pimpinannya.
Alasan Kapolres Nunukan Emosi
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan video viral tersebut disebarkan korban.
Korban disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB, Kamis (21/10/2021) lalu.
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Baca Juga: Pulang ke NTT, Betrand Peto Mengaku Baru Pertamakali Liburan di Labuan Bajo
Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
“Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan,” kata Rachmat.
“Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL,” jelasnya.
Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Sementara
Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.
“Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu,” kata dia melansir TribunKaltim.
Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.
Baca Juga: Terkuak, Pacar Jonatan Christie Ternyata Shanju Eks JKT48
Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.
“Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil.”
“Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya,” jelas dia.
Propam Turun Tangan
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, kata dia, telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
Baca Juga: Saipul Jamil Gabung ke Partai Pandai Milik Farhat Abbas
“Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
“Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan,” ungkapnya.*