Vanessa Angel Baca Pledoi, Bibi Ardiansyah Menangis

Dalam pledoinya, Vanessa mengaku sedih karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini berdampak pada keluarganya.

Kliktrend.com – Tangis Bibi Ardiansyah pecah saat sang istri Vanessa Angel membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Senin (26/10/2020) hari ini.

Tidak hanya Bibi Ardiansyah yang menangis, tampak Vanessa Angel juga tak kuasa menahan air mata saat membacakan pledoi.

Sang suami yang selama ini setia menemani Vanessa Angel menangis di dalam ruang sidang.

Baca jugaKlarifikasi Natasha Wilona Terkait Isu Dirinya Jalin Hubungan dengan Kevin Marsing

Vanessa Angel Bacakan Pleidoi

Dilansir dari TribunNews, sejak awal pembacaan pledoi, Vanessa Angel sudah tidak bisa menahan kesedihannya.

Ia menangis sembari membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.

“Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya,” kaya Vanessa dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Dalam pledoinya, Vanessa mengaku sedih karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini berdampak pada keluarganya.

Ia juga mengakui kesalahan lantaran apa yang ia lakukan saat menebus obat di Surabaya tanpa memberikan resep dokter.

“Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik,” kata Vanessa.

“Saya tidak ada niat jahat saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya,” beber Vanessa.

Mendengar ucapan istrinya, Bibi tak kuasa menahan air matanya dan menangis di ruang sidang.

Sesaat ruang sidang menjadi penuh isak tangis saat keduanya menangis bersamaan.

Jelang agenda sidang hari ini, Vanessa mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan awalan pledoi yang ia tulis tangan dalam beberapa lembar kertas.

Foto/TribunNews

Baca jugaJarang Tampil Bersama Sejak Kasus, Begini Pengakuan Andre Taulany Soal Rumah Tangganya

Dalam unggahan Instagram story tersebut Vanessa berharap ada keadilan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

“Bismillah untuk pledoi hari ini, semoga masih ada pintu kebaikan untukku & bayiku. YaAllah,” tulis Vanessa, Senin (26/10/2020).

Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Keberatan yang diajukan Vanessa karena dirinya tak bisa dipisahkan dengan putranya yang masih balita dan butuh asupan ASInya.

Diketahui sebelumnya, Vanessa dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vanessa Angel dinyatakan JPU terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Setelah JPU membacakan tuntutannya, Vanessa ditanyakan oleh hakim apakah akan mengambil langkah pledoi atau tidak.

“Saya mengajukan pledoi atau pembacaan nota pembelaan yang mulia,” kata Vanessa.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada penasehat hukum Vanessa Angel, soal langkah pledoi tersebut.

“Terdakwa dan penasehat hukum akan melakukan pledoi,” ucap kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.

Artikel SebelumnyaKlarifikasi Natasha Wilona Terkait Isu Dirinya Jalin Hubungan dengan Kevin Marsing
Artikel BerikutnyaBarbie Kumalasari Ungkap Artis R dan N Akan Bercerai, Raffi Ahmad Beri Tanggapan