Tidak Terima Vonis Richard Eliezer, Farhat Abbas: Harusnya Dihukum Mati

Kliktrend.com – Pengacara kontroversial Farhat Abbas ikut memberikan komentar mengejutkan terkait vonis Bharada E yang baru diputuskan pada Rabu (15/2).

Richard Eliezer diketahui mendapat vonis hukuman 1,5 tahun oleh hakim PN Jakarta Selatan atau berbeda sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pandangannya, Farhat Abbas menyebutkan bahwa pelaku penembakan Brigadir J itu harusnya dihukum mati.\

Trending: Sah, Richard Eliezer Hanya Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Farhat Abbas Kritik Vonis Hakim

Farhat Abbas kembali menyoroti soal Ferdy Sambo yang mendapatkan hukuman mati oleh hakim. Ia menganggap tidak adil orang yang mengeksekusi mati dihukum ringan.

Menurutnya, ia lebih setuju dengan vonis yang dijatuhkan oleh JPU karena tidak membiarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

“Putusan tingkat dewo, yg bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu dihukum mati, semua mendesak dan bermain opini, mulai dari menko sampai mantan hakim agung juga menggiring opini, saya percaya sama JPU yang hebat2 pasti banding dan mempertahankan tuntutannya, JPU adalah wakil negara yg tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil,” tulis Farhat Abbas.

Trending: Makin Berani, Wulan Guritno Pose Hanya Pakai Daleman dengan Sabda Ahesa

Lebih lanjut, Farhat Abbas menuduh hakim terlalu banyak main perempuan. Pasalnya, menurutnya sang hakim yang memvonis terlalu terpengaruh oleh bisikan manis.

“Kalo yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana2 diantarin atau ditemanin awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit,” tulisnya lagi.

Hukuman yang Sepadan untuk Richard Eliezer Menurut Farhat AbbasTak seperti kebanyakan orang yang ingin Richard Eliezer dihukum ringan, menurut Farhat Abbas justru hukuman Bharada E yang telah mengeksekusi mati Brigadir J seumur hidup.

“Boleh2 saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dihantui roh yg dia tembak,” tulis Farhat Abbas lagi.

Bibi Brigadir J Kecewa

Foto: kliktrend.com – Web/@intipseleb

Bibi dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut angkat bicara mengenai vonis hakim terhadap Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E.

Perempuan bernama Rohani Simanjuntak itu mengaku kecewa dengan vonis hakim yang disebutnya terlalu rendah untuk seorang pelaku pembunuhan.

Meskipun Keluarga Inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan ini, Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

Trending: Viral! Keliru Saat Open BO, Waria Ngamuk Usai Dibatalkan Pria Bule

“Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya,” ucapnya sambil menangis terisak.

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

“Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami,” ucapnya.*

Artikel SebelumnyaPeran Nils Bohlin Bagi Kemajuan Teknologi
Artikel BerikutnyaTemukan Pasangan Idaman: Ciri-ciri Menarik yang Tak Bisa Ditolak