Kliktrend.com – Tersangka kasus mafia tanah Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir atas dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan.
Laporan atas kakak Nirina Zubir yang bernama Fadhlan Karim terdaftar di Polda Metro Jaya dan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Vanessa Angel di Bali Ternyata Ditanggung Sang Mertua
Namun, klaim mantan ART yang menilep uang hasil penjualan tanah senilai miliaran rupiah tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak bisa dibuktikan.
Tanggapan Nirina Zubir
Terkait dugaan penyekapan terhadap Riri Khasmita, Nirina Zubir memberi tanggapan. Menurutnya, apa yang keluarganya lakukan bukanlah tindak penyekapan.
“Lagi-lagi saya bilang, yuk, kita pakai logika aja. Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya” ujar Nirina.
Baca Juga: Enggan Ribet Urus Keluarga, Anak Sulung Ahok Mengaku Tidak Akan Menikah
“Lah, gimana caranya penyekapan kalau lo bisa ke kantor polisi? Kecuali, kita, ‘Dia gak boleh pergi,’ atau apa segala macam, handphone diambil, ya, boleh bilang itu penyekapan” ujarnya.
“Orang dia bawa handphone, dia setiap hari bisa ngecek kelima cabangnya si frozen food ini. Itu gimana caranya kalau dia disekap?” lanjutnya.
Yakin Kebenaran akan Terbongkar
Nirina Zubir mengaku santai menghadapi adanya pelaporan terhadap kakaknya tersebut. Ia meyakini bahwa nantinya kebenaran akan terbongkar.
“Sejauh ini kita, kan, selalu berpegang teguh kepada bukti dan juga biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar, kok, semuanya,” ucap aktris berusia 41 tahun itu.
Baca Juga: Video Dua Sejoli Bertengkar Pinggir Jalan Viral di Media Sosial
Lagi pula, menurut Nirina Zubir, pihaknya hingga kini belum menerima surat panggilan terkait pelaporan tersebut dari Polres Metro Jakarta Barat.
“Kayaknya pihak kuasa hukum (Riri Khasmita) hanya membesar-besarkan, menakut-nakutkan, I don’t know, tapi sampai detik ini, sih, kami belum ada (terima surat pemanggilan dari polisi),” kata Nirina Zubir.
Tanggapan Kakak Nirina Zubir
Lantas, bagaimana tanggapan Fadhlan Karim terkait pelaporan terhadap dirinya tersebut? Nirina Zubir, mewakili sang kakak, memberi jawaban.
“Ya, enggak apa-apa. Sekarang, kan, gini. Kita, kan, enggak bisa, ya, melarang orang untuk melakukan pelaporan, apalagi di tahap sekarang orang yang sedang melakukan pelaporan ini sedang ditahan” ujar Fadhlan.
Baca Juga: Nasib Baik, Kalina Oktarani Selamat Setelah Ditabrak Mobil Box
“Pasti, ya, kita, sih, sudah lumayan siap dengan, istilahnya, segala bukti dan segala kemungkinan dan segala usaha. Jadi, buat saya, sih, kayak gini, ya, sudah, enggak apa-apa. Silakan laporkan. Tapi, kan, juga harus ada buktinya, dong,” bebernya.
Seperti telah diberitakan, dugaan tindak penyekapan terjadi saat keluarga Nirina Zubir menempatkan petugas keamanan di kediaman mendiang ibunda yang dihuni Riri Khasmita.
Pihak keluarga Nirina menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bentuk upaya pengamanan aset.*