Kliktrend.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari pengusaha ponsel terkenal Putra Siregar bersama rekana artisnya Rico Valentino pada Selasa (12/4/2022).
Pemilik PStore itu dikabarkan diciduk aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh seorang pria bernama Nuralamsyah.
Trending: Aduh, Brisia Jodie dan Julian Jacob Dikabarkan Sudah Putus
Nuralamsyah sendiri merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino beberapa waktu lalu.
Putra Siregar Enggan Minta Maaf
Pengeroyokan itu sendiri terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. Putra dan Rico kemudian dilaporkan di Polres Jakarta Selatan.
Putra Siregar dan Rico Valentino yang baru saja pulang umrah langsung ditangkap polisi. Keduanya kini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Trending: Resmi Cerai, Puput Sudrajat Akui Ada Orang Ketiga
Menurut pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi pihaknya telah memeberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun itikad baik tersebut tak juga dilakukan.
Hingga akhirnya, Fahmi mewakili kliennya melaporkan Putra Sirgar dan Rico Valentino ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Bukti Kuat Bikin Putra Siregar Ditahan Polisi
Dalam laporan ke polisi, Nuralamsyah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ali Fahmi, menyertakan sejumlah bukti.
Mulai dari hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Diduga luka tersebut didapat imbas pukulan benda tumpul.
Trending: Hamish Daud Jadi Kuli Bangunan di Perancis, Gajinya Fantastis
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” kata Fahmi.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan laporan dugaan penganiayaan oleh Putra Siregar. Saat ini, timnya tengah memproses laporan tersebut.
“Sudah, laporan sudah lama kami terima. Sudah kami proses dan ditindaklanjuti,” kata Budhi.*