Kliktrend.com – Perseteruan Teddy Pardiyana dengan Sule soal harta warisan Lina Jubaedah hingga saat ini masih terus memanas.
Pasalnya harta warisan Lina Jubaedah yang senilai Rp 10 miliar itu menjadi rebutan ahli waris antara Sule dan Teddy.
Sementara itu dalam tayangan Youtube SCTV pada Minggu (13/12/2020), Sule mengungkapkan adanya harta Lina yang masih dipegang Teddy Pardiyana.
Baca juga: Kunjungi Makam Namiyah Assegaf, Najwa Shihab: Selamat Ulang Tahun Cinta Mami
Teddy Pardiyana Ngotot Minta Harta Warisan Lina
Diketahui, Teddy Pardiyana, yang merasa menjadi bagian ahli waris harta Lina Jubaedah meminta secuil harta yang saat ini dibawa Putri Delina.
Pasalnya, sebelum Lina Jubaedah meninggal, Putri Delina sempat mendapat wasiat dari sang mama untuk mengamankan harta yang berjumlah milyaran ini.
Tapi beda dengan keterangan pihak Teddy Pardiyana dan kuasa hukum, suami terakhir Lina itu mengaku mendapat wasiat agar merawat dan menjaga hartanya yang sempat didapat dari pernikahannya terdahulu.
Mana yang benar, kini masih abu-abu. Pihak Teddy Pardiyana dan Putri Delina masih sama-sama panas, masih sama-sama punya pembenarannya masing-masing.
Beda harta Lina Jubaedah yang saat ini dibawa adik Rizky Febian, ternyata Teddy juga masih membawa harta Lina yang lain lho.
Hal ini malah diungkap oleh Sule, sang mantan suami Lina Jubaedah. Namun, sayangnya, harta tersebut sudah dijual.
“Inget ada yang udah dijual!” ucap Sule.
Di sini terungkap ternyata mobil peninggalan Lina Jubaedah ternyata sudah dijual oleh Teddy.
Padahal mobil tersebut biasa digunakan Lina untuk keperluan pekerjaan dan wara-wiri sehari-hari. Tapi sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy beraninya jual mobil Lina.
Meski tak terlalu besar jika dibandingkan dengan harta Lina yang lain, mobil tetaplah jadi bagian dari harta Lina.
Sule juga geram dengan bagaimana cara Teddy Pardiyana minta jatah harta.
Memang, selama ini Teddy selalu memaksa Putri Delina untuk segera menyelesaikan masalah harta warisan Lina Jubaedah.
Merasa anak keduanya selalu dicecar, Sule kemudian menantanag Teddy untuk memintanya kepada yang seharusnya membawa harta tersebut.
Baca juga: Curhat Inul Daratista Saat Ajak Sang Ibunda Bertemu Para Pemain Sinetron Ikatan Cinta
Sementara itu, pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menjelaskan duduk perkara perebutan harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Dilansir Kliktrend.com, hal itu terungkap melalui tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, diunggah Selasa (15/12/2020).
Diketahui harta warisan mantan istri komedian Sule itu masih diributkan Teddy Pardiyana.
Pasalnya Teddy merasa anak kedua Sule, Putri Delina, mengambil bagian harta warisan miliknya.
Ali Nurdin kemudian menjelaskan ada bagian harta warisan yang seharusnya diberikan kepada anak dari pernikahan Teddy dan Lina, yakni Bintang.
“Anaknya itu adalah anak yang sah dari perkawinan yang sah, di mana dibuktikan dengan akta kelahiran dan akta pernikahan antara kedua orang tua yang sah,” jelas Ali Nurdin.
Ia menegaskan posisi Bintang sebagai keturunan yang sah dari Lina Jubaedah dan berhak mendapat harta warisan.
“Itu anak yang sah, kecuali memang dia mengaku-ngaku, tidak dibuktikan dengan akta kelahiran. Tapi ini memang adalah anaknya yang sah,” paparnya.
Menurut Ali, kliennya bukan bermaksud memaksa Putri Delina.
Ia menegaskan Teddy hanya memperjuangkan bagian harta yang menjadi hak anaknya.
Apalagi mengingat buah hati dari perkawinan dengan Lina tersebut masih kecil.
“Sebetulnya bukan Teddy memaksa Putri untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur hukum. Tapi di sini intinya adalah ada warisan, dan warisan ini ada pewarisnya,” jelas Ali Nurdin.
“Jadi kalau misalnya ada warisan, ada pewarisnya, itu harus dibagi,” terangnya.
Pihak Sule membantah Putri Delina melarikan harta yang seharusnya diserahkan kepada Teddy dan Bintang.
Sule sendiri menjelaskan ada harta yang memang dititipkan mendiang Lina secara khusus kepada Putri.
Harta inilah yang tengah dijaga Putri Delina.
Menanggapi bantahan pihak Sule, Ali justru mempertanyakan maksud Putri menyimpan harta tersebut.
“Kalau mengamankan saja, pada saat itu Teddy juga bisa mengamankan,” ungkit Ali Nurdin.
“Tapi karena punya iktikad baik, dia ajaklah si Putri untuk jadi salah satu pihak yang berhak mengambil dan menitipkan aset itu,” jelasnya.*