KLIKTREND.com – Pasca pilpres, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menarik semua kadernya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar kembali ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Awalnya instruksi SBY beredar melalui aplikasi perpesanan. Dalam instruksi pertama, pesan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
“Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan partai maupun kader PD yang “berdinas” di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan,” tulis instruksi tersebut.
[wonderplugin_video iframe=”https://youtu.be/nsS26AJCp4o” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]
Trending: Usai Pemilu, Ini Instruksi SBY Kepada Seluruh Kader Demokrat
WP 41 yang dimaksud adalah Wisma Proklamasi Nomor 41. Wisma ini berada di Menteng, Jakarta Pusat yang juga merupakan kantor DPP Partai Demokrat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin. “Sebagaimana instruksi-instruksi beliau, itu kan disuruh ke WP 41, itu memang gedung tempat kami berkumpul untuk konsolidasi di sana,” kata Amir kepada Tempo, Kamis malam, 18 April 2019.
Instruksi Kedua
Instruksi untuk kembali WP 41 adalah instruksi pertama SBY. Selain itu, ada pula instruksi kedua yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat E.E. Mangindaan, dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. Instruksi kedua ini juga ditembuskan kepada AHY selaku Ketua Kogasma.
Terkait instruksi kedua, ada 4 poin yang disampaikan SBY. Pertama, SBY meminta nama-nama di atas agar terus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air usai pemungutan suara Pemilihan Umun 2019. SBY menilai perkembangan situasi politik saat ini menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.
“Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD,” demikian instruksi SBY dalam poin keduanya.
Ketiga, SBY meminta agar dirinya segera dilapori jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan. Terakhir, dia mewanti-wanti agar instruksi tersebut diindahkan dan dilaksanakan.
Trending: AHY Gantikan SBY Ambil Alih Pemenangan Partai Demokrat
Inti Instruksi SBY
Amir menjelaskan, inti dari instruksi SBY itu ialah agar kader dan pejabat inti Demokrat tak terlibat dalam kegiatan yang melanggar konstitusi. Amir menyinggung ihwal adanya perbedaan hasil hitung cepat Pemilu 2019.
Menurut dia, secara konstitusi hanya Komisi Pemilihan Umum yang berwenang sebagai penyelenggara dan menetapkan pemenang berdasarkan hasil real count.
“Maka Demokrat menganggap bahwa tidak boleh ada langkah-langkah yang bertentangan dengan konstitusi dan UU itu,” ucap dia.
Amir menuturkan, Demokrat memandang bahwa keutuhan, persatuan, dan keselamatan bangsa jauh lebih penting. Dia pun berujar, visi dan pengamatan SBY atas kondisi terkinilah yang kemudian mendasari instruksi itu.
“Beliau mengingatkan kader-kader Demokrat untuk tidak terlalu jauh terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar konstitusi. Demi keselamatan bangsa dan negara juga,” kata Amir.
Selain itu, Amir juga membahas terkait adanya pihak yang mengungkapkan hasil real count pemilihan presiden 2019.
Menurut Amir, hasil hitung cepat atau quick count lazim jika berbeda dan baik saja jika saling diadu. Namun perihal real count, kata Amir, hanya KPU yang berwenang mengumumkan.
“Sangat bagus sekali kalau quick count yang satu dihadapkan dengan quick count yang lain, tapi tidak boleh mengambil alih peranan yang telah diberikan konstitusi kepada KPU untuk memerankan dirinya sebagai pihak yang berhak menentukan real count. Itu pendapat saya,” ucap politikus dan advokat senior ini.*
( Tempo )