KLIKTREND.com – Seorang pria (43) yang menampar perawat lantaran disuruh mengenakan masker beberapa waktu lalu mengaku menyesal.
Pria tersebut bernama Budi Cahyono, warga Kemijen Semarang Timur dan korban adalah seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang, Jawa Tengah, Kamis lalu.
Pria tersebut mengaku bingung karena pada saat kejadian tersebut dia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
“Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) dikutip dari TribunNews.
Trending: Dampak Pandemi Corona, Pasangan Seleb Ini Sepi Job dan Jualan Nasi Goreng
Diminta Mengenakan Masker
Sambil menangis Budi bercerita terpaksa menampar Dwi Puspita karena diminta mengenakan masker saat hendak diperiksa di klinik.
Padahal saat ini sedang terjadi wabah virus corona, semua orang yang pergi berobat ke rumah sakit atau klinik diwajibkan untuk mengenakan masker.
Dia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya.
“Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pasien menampar perawat klinik di Semarang viral di media sosial.
Video rekaman CCTV ini terutama ramai beredar di Instagram dan Grup WhatApp. Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang.
Terlihat pasien laki-laki tersebut menampar korban setelah diperingatkan untuk mengenakan masker.
Video tersebut berdurasi 58 detik. Pasien laki-laki itu tampak berdiri di depan meja korban.
Pada detik ke-43, pelaku yang mengenakan baju panjang dan celana panjang itu menampar kepala korban.
Trending: Mengenal Masker yang Diwajibkan di Tengah Pandemi Corona
Lakukan Pemukulan Karena Emosi
Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4) sekira pukul 20.15 WIB.
“Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut,” ujar Asep.
Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.
Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.
“Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mua. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter,” bebernya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
“Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang,” ujarnya.
Ditambahkan, tersangka melakukan penganiayaan dan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.*