Soal Profesi Barbie Kumalasari Sebagai Pengacara, Begini Kata Pengurus Perhimpunan Advokat

Istri pesinetron Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari baru-baru ini mengaku memiliki profesi sebagai pengacara hingga membuat pengurus perhimpunan advokat angkat bicara.

Soal Profesi Barbie Kumalasari Sebagai Pengacara, Begini Kata Pengurus Perhimpunan Advokat
Pitra Romadhoni dan Barbie Kumalasari - Foto Collage

KLIKTREND.com – Barbie Kumalasari baru-baru ini mengaku memiliki profesi sebagai pengacara hingga membuat pengurus perhimpunan advokat angkat bicara.

Selain mengaku sebagai advokad, Barbie juga mengakui dirinya sebagai pengusaha berlian.

Pengakuan Barbie ini kemudian menimbulkan berbagai macam komentar pedas dari netizen yang mengatakan bahwa dirinya berbohong.

Trending: Diduga Berbohong, Begini Kata Psikolog Soal Barbie Kumalasari

Kata Pengurus Perhimpunan Advokat

Pengakuan Barbie sebagai advokad dan pengusaha berlian diucapkan dalam beberapa kesempatan ketika melakukan sesi wawancara.

Barbie Kumalasari mengaku bahwa dirinya adalah seorang advokat dan sudah memliki gelar Adv dan juga terdaftar di Organisasi Kongres Advokat Indonesia.

Akan tetapi kebenaran dari profesi Barbie Kumalasari ini sempat dipertanyakan. Pasalnya ketika melakukan pengecekan di website forlap.ristekdikti.go.id nama Barbie Kumalasari tercatat masih berstatus mahasiswa aktif.

Trending: Pakar Ekspresi Ungkap Raut Wajah Barbie Kumalasari Penuh Kebohongan

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan membuat pengurus dari Perhimpunan Advokat Indonesia mempermasalahkan keaslian dari profesi Barbie Kumalasari.

Klien dari Perhimpunan Advokat Indonesia yang diwakili oleh kuasa hukum Pitra Romadhoni pun ingin menguak kebenarannya. Hal ini agar tidak berlarut menjadi kebohongan publik.

Pitra Romadhoni meminta pihak berwajib untuk menyelidiki keaslian ijazah dari Barbie Kumalasari.

Hal ini dilaporkan oleh Pitra Romadhoni berdasarkan data dari website Forlap Ristekdikti yang menyatakan Barbie Kumalasari masih berstatus mahasiswa aktif.

Pitra Romadhoni juga mengatakan bahwa di ijazah Barbie Kumalasari terdapat tulisan tangan dan ketika dicek di Dikti tidak ditemukan nomor ijazahnya.

“Saya sudah mendapatkan ijazah, ijazah beliau dan itu ada tulisan tangan di jazah tersebut dan itu kita cek nomor ijazah tersebut itu tidak ditemukan juga di Dikti,” ujar Pitra Romadhoni.

Trending: Barbie Kumalasari Unggah Tanggapan Pihak Kampus Soal Tuduhan Dirinya Belum Lulus Kuliah

Persoalkan Kartu Anggota Advokat

Selain nomor ijazah yang tidak ditemukan, kartu keanggotaan atau yang menunjukkan bahwa ia benar seorang advokat pun berbeda dengan milik Pitra Romadhoni.

Pitra Romadhoni mendapatkan kartu anggota dari PERADI yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia. Sedangkan Barbie Kumalasari mengaku mendapatkan kartu tersebut dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia.

Untuk menghindari kebingungan, klien Pitra Romadhoni yang juga pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia menindaklanjuti hal ini agar diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Jika Barbie Kumalasari terbukti berbohong atas profesinya sebagai advokat, ia bisa dijerat pasal dan bisa dihukum secara pidana.

Klien dari Pitra Romadhoni juga menginginkan skripsi dari Barbie Kumalasari untuk diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Jika skripsi seseorang itu mengandung unsur copy paste ataupun plagiat itu bisa dicabut, bahkan itu ada ancaman pidananya diatur pada pasal 70, ancaman pidananya 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” ujar Pitra.

Di samping itu, klien dari Pitra Romadhoni yang juga seorang advokat dan pengurus dari Perhimpunan Advokat Indonesia juga ikut angkat bicara.

“Barbie, mbak seorang perempuan yang cantik, bukan harus menciptakan sebuah kebohongan untuk mengangkat ekstabilitas diri, apakah kebohongan lagi ngetren? Tapi tidak harus seperti ini. Kalau kebohongannya tentang harta, segala macam kita nggak open, ini tentang profesi, profesi advokat itu bukan gampang,” terangnya.*

Exit mobile version