Roy Marten Beri Dukungan ke Gisel yang Akan Jalani Pemeriksaan

Meski bukan lagi mertua Gisella Anastasia, Roy Marten tetap memberikan dukungan.

Foto Kolase/Ist

Kliktrend.com – Aktor senior, Roy Marten memberikan dukungan kepada sang mantan anak mantu, Gisella Anastasia yang akan jalani pemeriksaan.

Diketahui Gisella Anastasia akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur, Jumat (8/1/2021).

Terhadap kasus yang sedang menimpa ibunda Gempita Nora Marten itu, sang ayah mertua, Roy Merten pun memberikan dukungan kepada Gisel.

Baca jugaJalani Pemeriksaan, MYD Tiba di Polda Metro

Dukungan Roy Marten untuk Gisel

Untuk diketahui, sebelumnya, Gisella Anastasia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Meski bukan lagi mertua Gisella Anastasia, Roy Marten tetap memberikan dukungan.

Roy Marten mendoakan mantan istri Gading Marten itu supaya tetap kuat dan sabar menghadapi masalah.

Roy Marten tidak mencampuri masalah yang menimpa mantan menantunya itu.

“Dukungan saya dengan tidak ikut campur,” kata Roy Marten setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin.

“Dukungan saya cuma doa. Dia adalah ibu cucu saya. Saya mendoakan yang terbaik, cepat selesai,” ucap Roy Marten.

Sampai saat ini Roy Marten tidak berkomunikasi dengan Gisella Anastasia.

Roy Marten
Foto Instagram/@roymarten5213

Baca jugaCerai dari Gisel, Intip 5 Mantan Pacar Gading Marten yang Jarang Diketahui Publik

Tanggapan Komnas Perempuan

Ditetapkannya artis Gisella Anastasia akhirnya mengundang perhatian Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Tiasri Wiandani.

Diketahui, Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menilai penetapan mantan istri Gading Marten sebagai tersangka dalam kasus video syur itu tidak tepat.

Hal ini diungkapkan Tiasri Wiandani dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyanyi Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Tidak sendiri, nasib sang pemeran pria dalam video yakni sosok berinisial MYD pun sama.

Dimintai keterangan soal kasus ini, Tiasri mengatakan pihaknya justru melihat Gisel adalah korban.

Menurutnya, mantan istri Gading Marten itu merupakan korban kekerasan di dunia maya.

Yang mana dokumen pribadinya disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik.

“Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban.”

“Korban kekerasan berbasis gender, cyber, karena dokumen pribadi disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tutur Tiasri.

Lantas Tiasri beranggapan bahwa penetapan status ini dirasa tidak tepat. Terlebih yang menyebarluaskan secara masif bukanlah Gisel sendiri.

Sehingga penetapan tersebut tidak memenuhi perbuatan unsur tindak pidana.

“Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat.”

Karena apa yang menjadi privasi GA itu bukan perbuatan tindak pidana,” ucapnya.

Menurut komisioner Komnas Perempuan itu, oknum yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah penyebar video.

Pandangan ini didasarkan dalam Undang-Undang Pornografi soal mendistribusikan konten syur.

Meski begitu, pihak kepolisian diketahui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran.

Dua pemuda berinisial PP dan MM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

“Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi,” beber Tiasri.*

Exit mobile version