Kliktrend.com – Selebgram cantik Hana Hanifah kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan mempromosikan judi online.
Pelaporan terhadap perempuan asal Bandung tersebut dilakukan oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang merasa terganggu dengan aksinya.
Trending: Aurelie Moeremans Unggah Foto Pakai Bikini, Netizen: Tembem Banget
Menurut pelapor, Hana Hanifah harusnya bisa menahan diri untuk tidak menerima endorse yang merusak kehidupan masyarakat.
Tanggapan Manajer Hana Hanifah
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar itu,” kata Nico, manajer Hana Hanifah pada Selasa (7/6/2022).
Trending: Maria Vania Pamer Body Seksi dengan Bra Merah, Netizen: Lemes Liatnya Kak
Pihaknya pun santai menanggapi laporan tersebut. Sebab, Nico menegaskan, artisnya tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan mempromosikan judi online.
“Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan),” tegasnya.
Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi
Sebagai informasi, selebgram Hana Hanifah dilaporkan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam.
LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.
“Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Trending: Gagal Dapat Miyabi, Vicky Prasetyo Mulai Dekati Hana Hanifah
Laporan PB SEMMI itu teregister di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.
Sementara, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kepada polisi, LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti. Sebab, menurutnya, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.*