KLIKTREND.com – Media sosial selalu menjadi sumber kasus dan gosip yang berujung pada persoalan hukum lantaran memposting hal-hal negatif yang menyinggung orang lain.
Banyak orang dijerat kasus hukum lantaran kasus penghinaan di media sosial. Bukan hanya masuarakat biasa. Para pejabat publik hingga para artis pun sering terjerat kasus seperti ini.
Baru-baru ini sebuah akun instagram yang diduga milik istri Andre Taulany, yakni Erin Taulany dilaporkan ke polisi. Kasus penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto oleh Erin Taulany serentak heboh dan menjadi perbincangan warganet.
Trending: Luhut Pandjaitan Sudah Telepon Prabowo Untuk Bertemu, Ini Jawabannya
Karena postingannya yang menghina Prabowo tersebut, Erin dilaporkan ke polisi. Pemilik akun Instagram @erintaulany dipolisikan oleh M Firdaus Oiwobo. Saat ini polisi sedang mengagendakan akan memanggil Erin Taulany.
“Nanti ada agendanya sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikHOT, Senin (22/4/2019).
Akun Instagram Erin Taulany Dihack
Andre sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya siang ini. Dia mengatakan akun Instagram istrinya Erin Taulany dihack sejak Sabtu (20/4).
“Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April dihack orang,” ujar Argo.
Trending: Dianggap Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dipolisikan
Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, akun Erin Taulany telah dilaporkan ke polisi oleh M Firdaus Oiwobo pada Sabtu (20/4) lalu.
Dalam laporan, Erin Taulany dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.*
( Detik )