Kliktrend.com – Isu tentang pernikahan penyanyi rligi Nissa Sabyan dengan Ayus akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.
Seperti yang diketahui, Nissa Sabyan dikebarkan telah menikah dengan mantan suami dari Ririe Fairus, Ayus.
Terkait isu tersebut, pihak KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi pun angkat bicara dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Senin,(17/5/2021).
Trending: Hotman Paris Minta Hotma Sitompul Buktikan Tuduhannya ke Desiree Tarigan
Tanggapan KUA Pondok Gede
Hingga saat ini, Nissa Sabyan dan Ayus sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar isu soal hubungan gelap mereka.
Isu tersebut kian meluas setelah istri Ayus Sabyan, Ririe Fairuz, menggugat cerai.
Baik Nissa maupun Ayus Sabyan memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut.
Kendati demikian, isu perselingkuhan itu terus berkembang luas.
Dari yang awalnya soal perselingkuhan, kemudian beredar isu mereka menikah siri hingga Nissa Sabyan hamil.
Mengenai isu pernikahan akhirnya dijawab oleh Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.
“Memang rumor di luar ramai sekali. Perlu saya sampaikan bahwasanya sampai detik ini.”
“Hari ini, belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan,” ujar Ahmad Fauzi.
Menurut Ahmad Fauzi, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan pada pihak KUA 10 hari sebelum akad nikah digelar.
Ahmad Fauzi menekankan bahwa pernikahan tidak bisa didaftarkan secara mendadak.
“Iya, sesuai informasi kelurahan di Pondok Gede. Tapi, untuk pernikahan, namanya nikah, bisa di mana saja, tergantung akad nikahnya di mana.”
“Kalau di luar, kita bikin surat rekomendasi ke tempat dia nikah,” ungkap Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi mengatakan, belum ada konsultasi dan komunikasi yang dilakukan pihak Nissa Sabyan.
Trending: Aurel Hermansyah Sakit, Begini Saran Krisdayanti
Hingga saat ini, dia memastikan belum ada berkas pernikahan atas nama yang bersangkutan.
“Belum ada sama sekali. Beberapa wartawan juga sebelumnya sudah saya sampaikan, belum ada.”
“Sudah saya pastikan kepada staf saya, belum ada berkas yang masuk,” ujar Ahmad Fauzi.
Mengenai Ayus Sabyan yang baru menyandang status duda, Ahmad Fauzi menekankan bukan menjadi masalah.
Sebab, setelah perceraian, tak ada masa idah untuk pihak laki-laki.
“Untuk laki-laki, tidak ada masa idah. Biasanya enggak langsung nikah, nunggu waktu beberapa bulan.”
“Itu hak sendiri. Mau langsung daftar, bisa. Mau menunggu, bisa,” pungkas Ahmad Fauzi.*