Kliktrend.com – Sejumlah netizen membuat petisi setelah pihak Gaga Muhammad mengajukan sidang banding pada Senin (24/1/2022).
Petisi tersebut menuntut agar Gaga Muhammad diberikan hukuman yang lebih berat lantaran mengajukan sidang banding.
“Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga hukuman berat,” bunyi petikan petisi tersebut.
Petisi Raih 50 Ribu Tanda Tangan
Menilik dari change.org, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut sudah mencapai 50 ribu tanda tangan pada Rabu (26/1/2022).
Saking hebohnya, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut menyebar luas di media sosial dan akun gosip.
Baca Juga: Tangis Nurul Arifin Pecah Saat Peti Jenazah Maura Hendak Ditutup
“Udah hampir 50 ribu tanda tangan gaes. Udah pada ikutan belum?” tulis akun Instagram @lambe_turah.
Perihal itu, sejumlah netizen menyambut hangat dan mengatakan akan ikut menandatangani petisi tersebut.
Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Sebelumnya, pihak Gaga Muhammad keberatan dengan vonis hukuman 4,5 tahun pidana dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.
Majelis hakim menilai Gaga terbukti secara sah dan meyakinkan telah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Baca Juga: Dinar Candy Sebut Tarif untuk Sekali Main Sebesar Rp120 Juta
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, membenarkan adanya pengajuan sidang banding dari pihak Gaga Muhammad.
“Banding terdakwa melalui penasihat hukumnya,” ucap dia.
Tanggapan Greta Irene
Greta Irene, kakak Laura Anna menyebut, hukuman 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad tidak sebanding dengan penderitaan adiknya semasa hidup.
Pasalnya, hukuman itu tidak akan bisa menghidupkan kembali sang adik.
“Hukuman seberapa lama pun enggak akan pernah cukup. Karena semua itu tidak akan bisa mengembalikan Laura kepada kami,” ujarnya, dikutip dari Intens Investigasi.
Baca Juga: Denise Chariesta Sebut Banyak Teman Vanessa Angel Pansos dan Jahat
Irene berterima kasih kepada hakim karena telah menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Gaga Muhammad.
Namun, jauh di dalam lubuk hatinya, ia merasa tidak puas dengan vonis itu.
“Kalau hakim bilang, hukuman 4,5 tahun itu cukup ya aku nurut. Tapi kalau mau dibilang apakah itu cukup untuk mengganti semua penderitaan Laura, ya tentu saja tidak,” ungkapnya.*