Kliktrend.com – Kasus yang menimpa Doni Salmanan turut berimbas pada sejumlah artis papan atas tanah air karena diduga turut menikmati uang haram hasil penipuan.
Doni Salmanan sendiri sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok binary option di aplikasi Quotex.
Trending: 5 Foto Seksi Dea, Selebgram yang Jual Foto Dewasa di OnlyFans
Pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich asal Bandung tersebut terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan
Salah satu artis papan atas yang terseret kasus Doni Salmanan adalah Rizky Febian. Ia pernah menerima uang senilai Rp400 juta pada September tahun lalu.
Penerimaan uang itu terjadi saat kekasih Mahalini itu melelang minuman yang diraciknya sendiri melalui akun Instagram.
Trending: Kemenangan Tibo Monabesa di Ajang Holywings Resmi Tidak Diakui WBC
Minuman tersebut sempat ditawar oleh Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz senilai Rp88 juta namun kemudian didaptkan Doni Salmanan dengan harga sangat fantastis.
Kini, uang tersebut terancam disita polisi setelah Doni Salmanan resmi ditahan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu karena kasus penipuan yang merugikan banyak orang.
Reza Arap Juga Ikut Terseret
Selain Rizky Febian, nama youtuber kondang Reza Arap Oktavian juga ikut terseret kasus Doni Salmanan.
Hal itu terjadi sebab Doni Salmanan pernah memberikan sawer senilai Rp1 Miliar kepada Reza Arap saat sedang live di Youtube.
Bukan hanya itu, sederet nama lain juga disebut. Penyanyi dangdut Rizky Billar bersama musisi Alvi Ref juga terseret. Mereka pernah menerima uang Dari Doni Salmanan.
Trending: 5 Fakta Tentang Dea, Artis OnlyFans yang Diundang Deddy Corbuzier
Namun uang yang digelontorkan Doni untuk membeli minuman racikan Rizky Febian kini terancam disita oleh pihak kepolisian.
Penyitaan uang yang telah diberikan kepada artis-artis tersebut terjadi sebagaimana diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” kata Ramadhan.