Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkoba

Foto: Kliktrend.com - Web/@poskota

Kliktrend.com – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menghadiri sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (2/12/2021) siang.

Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.50 WIB didampingi kuasa hukum mereka.

Baca Juga: Setelah Singgung Status Doddy Sudrajat, Nikita Mirzani Juga Bongkar Kebohongan Mayang

Nia Ramadhani tampak mengenakan pakaian senada dengan sang suami berwarna hitam-hitam.

Keduanya dikawal oleh pihak kepolisian dan lebih dari lima bodyguard untuk memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kondisi Nia Ramadhani


Saat ditanya soal kondisinya saat ini, Nia Ramadhani sesekali menjawab pertanyaan awak media.

“Baik,” kata Nia sambil memasuki ruang sidang, Kamis (2/12/2021).

Nia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media dengan mengatup kedua tangannya di dada.

Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Agar Faisal Bisa Mengasuh Gala

“Makasih ya,” ucap Nia.

Sedangkan Ardi memilih untuk bungkam, namun ia menambahkan tangannya kepada awak media, seraya untuk menyapa.

Agenda Pembacaan Dakwaan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkoba
Foto: Kliktrend.com – Web/@nusadaily

Sebagai informasi, hari ini adalah sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Terungkap, Doddy Sudrajat Ternyata Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Selanjutnya, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui

Foto: Kliktrend.com – Web/@republika

Jelang sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.

“Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan,” kata Wa Ode Nur Zaenab.

Baca Juga: Bertabur Rejeki, Fuji Dapat Mobil untuk Kemudahan Saat Urus Gala Sky

Kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.

“Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban,” tutur Wa Ode Nur Zaenab.*

Exit mobile version