Mengaku Salah, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Siap Jalani Proses Hukum

Menurut Wa Ode Nurzaenab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memahami betul konsekuensi atas perbuatan mereka.

Mengaku Salah, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Siap Jalani Proses Hukum
Foto/Ist

Kliktrend.com – Artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie siap menjalankan proses hukum terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pasangan selebriti tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab mengungkapkan bahwa pasangan suami dan istri tersebut siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Siap, siap kalau itu kan harus taat hukum,” kata Wa Ode dikutip dari TribunNews, Senin (19/7/2021).

TrendingHotman Paris Buat Sayembara Bikin Tato Wajahnya, Bakal Bagi Uang untuk Pemenang Wanita

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Proses Rehabilitasi

Sebagaimana dikethaui bersama, kasus penyalahgunaan narkoba membuat pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakri harus menghadapi persoalan hukum.

Terlibatnya pasangan tersebut dalam kasus narkoba membuat publik tanah air heboh.

Kini pasangan tersebut menyadari konsekuensi dari persoalan yang tengah mereka hadapi.

Menurut Wa Ode Nurzaenab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memahami betul konsekuensi atas perbuatan mereka.

“Enggak masalah, sudah paham konsekuensinya, kita kasih penjelasan, mereka mengambil hikmahnya, disadari itu sebagai kesalahan. Setiap orang kan pasti punya salah, tapi yang paling penting bagaimana menyadarinya lalu bertobat,” lanjutnya.

Wa Ode juga sudah menjelaskan apa saja nantinya proses hukum yang akan mereka lalui setelah diamankan karena kasus narkoba.

“Ya kita sampaikan, penyidikan akan berlanjut sampai ke kejaksaan,” ucap Wa Ode.

“Mereka bilang bismillah kita siaplah konsekuensinya,” ujarnya.

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sedang menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor Jawa Barat.

Kondisi Nia dan Ardi saat ini sudah membaik dan sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan panti rehabilitasi.*

Exit mobile version