Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Usai Banting Mic

Foto: kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani sudah kembali dilakukan pada Senin (19/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut mendapat teguran dari piha Pengadilan Negeri (PN) Serang karena menjatuhkan mic di ruang sidang.

Padahal, mic tersebut dipakainya untuk menjawab pertanyaan hakim yang menjadi pemimpin sidang dalam kasus yang menjerat sang artis.

Trending: Sempat Jadi Cleaning Service, Ruben Onsu Kini Sangat Kaya Raya

Nikita Mirzani Ditegur PN Serang

Selain membanting mic, Nikita Mirzani  juga sempat mendekat ke meja hakim dan membuang kertas yang dia ambil ke meja pengacaranya. Petugas pengadilan Serang meminta Nyai tidak lagi berulah seperti itu.

“Niki kalau enggak salah itu meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis microphone ya, mendorong,” ujar Humas PN Serang, Uli Purnama.

Uli juga meminta kuasa hukumnya, untuk menasihati Nikita Mirzani agar tidak membuat gaduh di ruang sidang. Karena hal itu dianggap tidak pantas.

Persidangan sejatinya untuk mencari kebenaran dengan membeberkan fakta dan keterangan dari para saksi, yang nantinya dijadikan landasan hakim dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan keterangan saksi,” terangnya.

Trending: Unggah Video Tak Senonoh, Diana Dee Dihujat Netizen

Perilaku Nikita Mirzani yang membuat gaduh di ruang sidang, masih di maafkan oleh lembaga pengadilan.

Mereka juga memahami kondisi psikologis ibu tiga anak itu yang sudah mendekam lama dipenjara, ditambah molornya persidangan, lantaran saksi pelapor, Dito Mahendra, tidak juga hadir dalam tiga kali agenda pemeriksaan.

Psikologis seorang ibu yang memiliki tiga pasti rindu dengan anak-anaknya. Sehingga berdampak pada emosional sang selebritas.

“Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu,” jelasnya.

Alasan Nikita Mirzani Merasa Kesal

Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Usai Banting Mic
Foto: kliktrend.com – Web/@cnnindonesia

Setelah ditelusuri, Nikita Mirzani terpantau sempat beradu mulut dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga membuatnya naik darah. Ia kesal karena izin ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatannya akibat pengapuran sendi selalu dipersulit.

“Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?” kata Nikita Mirzani.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua majelis hakim Dedy Ari Saputra menegaskan bahwa proses perizinan yang diminta oleh Nikita Mirzani tetap dilaksanakan sesuai peraturan dari pihak rutan dan keluhan dari pihak terdakwa selama masa penahanan.

Semakin naik pitam, Nikita Mirzani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba bangkit dan memukul mikrofon hingga terjatuh serta melempar dokumen kepada JPU.

Sebelum sidang berakhir, Nikita Mirzani juga menyebut bahwa JPU telah menjanjikan akan memberikan izin untuk Nikita apabila Dito Mahendra tidak hadir dalam proses persidangan sebanyak tiga kali.

Trending: Pevita Pearce Pamer Perut Rata, Netizen: Roti Sobek Menggoda

“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” kata Nikita Mirzani.

Setelah keluar dari ruang sidang, Nikita Mirzani dibanjiri pertanyaan oleh wartawan tentang alasannya memukul mikrofon hingga jatuh.

“Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol,” jelas Nikita Mirzani.

“Kecewa sih pasti ya karena ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya semakin lama di dalam penjara. Tapi ngga masalah karena katanya kan kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa” ucapnya.

“Mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa itu karena katanya harus pakai mobil polisi juga. Jadi saya mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra,” paparnya.

Sementara itu, Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan kali ini dengan alasan sedang sakit demam berdarah.

Dito Mahendra dipanggil sebagai saksi korban yang dihadirkan oleh JPU tetapi sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan. Majelis Hakim pun akhirnya meminta ketegasan untuk menghadirkan Dito Mahendra.*

Exit mobile version