Kliktrend.com – Komika Marshel Widianto baru-baru ini menghebohkan publik setelah pose kocak dirinya saat berkunjung ke Paris viral di media sosial.
Namun, foto tersebut menuai banyak pro dan kontra karena dinilai melanggar aturan yang membuat Marshel Widianto terancam dihukum.
Trending: 5 Potret Seksi Malvin Shayna, Artis yang Jadi Fantasi Vicky Prasetyo di Ranjang
Padahal, Marshel Widianto hanya berpose dengan latar belakang menara Eiffel di malam hari yang bagi sebagian orang tidak memiliki masalah sama sekali.
Marshel Widianto Pakai Sarung dan Sandal Jepit
Bila diperhatikan, sekilas potret Marshel Widianto itu tidak ada yang salah dan bahkan cukup menghibur banyak orang.
Marshel tampak sedang duduk bersantai di dinding pembatas. Uniknya, ia menggunakan singlet, sarung, dan sandal jepit.
Trending: Hotman Paris Bongkar Prostitusi yang Melibatkan Politikus dan Artis Terkenal
Potret Marshel di Paris, yang tampaknya dilakukan pada malam hari, semakin kocak dan ‘bernuansa Indonesia’ karena di depannya ada kertas bertuliskan “Sedot WC”.
Marshel pun melengkapi potret tersebut dengan caption yang tak kalah unik.
“Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu,” tulis Marshel Widianto, Minggu (7/3/2022).
Menuai Pro dan Kontra
Sederet rekan artis langsung mengomentari potret kocak Marshel Widianto di Paris tersebut. Banyak yang tertawa dengan unggahan tersebut.
“Berasa di pinggir empang ya wak,” komentar Riza Syah.
“Kentongan sama gaple nya mana niiiiih??” tanya Joshua Suherman.
Trending: 3 Tahun Masuk Islam, Deddy Corbuzier Tidak Memaksa Anaknya Ikut Mualaf
Hanya saja, foto Marshel Widianto itu mendapat perhatian khusus dari netizen. Pada kolom komentar seorang netizen bertanya mengenai perizinan foto Menara Eiffel pada malam hari.
“Bolehkah post foto menara Eiffel pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto,” tanya si netizen.
Marshel Widianto Diduga Langgar Hak Cipta
Dalam keterangannya, netizen tersebut mengutip Reader’s Digest, seseorang yang mempublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu dan tanpa izin bisa menjadi target tuntutan pengacara dari pemilik hak cipta.
Bahkan, orang tersebut juga bisa terkena sanksi hukum internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
Trending: Jadi Fans Berat Sebelum Baim Wong Terkenal, Anisa Bakal Diberi Rumah
“Untuk bisa membuat pemandangan Menara Eiffel yang cantik di malam hari tentu butuh biaya sangat besar. Sehingga mengambil dan menyebarluaskannya tanpa izin bisa menimbulkan kerugian pada pemilik hak cipta,” ujarnya.
“Namun demikian, kamu tidak perlu khawatir. Selama menggunakan foto Menara Eiffel untuk kepentingan pribadi, kamu aman dari jeratan hukum. Tetapi jika kamu sampai mengunggahnya di media sosial, siap-siap saja berurusan dengan hukum Prancis,” imbuhnya.
Usut punya usut, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh seniman Pierre Bideau.
Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.*