Kliktrend.com – Kabar ditangkapnya Maaher At Thuwailibi mengundang reaksi dari presenter Nikita Mirzani.
Artis yang kerap disapa dengan panggilan Nyai itu memberikan tanggapan atas penangkapan yang dilakukan kepolisian Bareskrim Polri kepada Maaher At Thuwailibi.
Dilansir dari TribunNews, Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020).
https://www.youtube.com/watch?v=m07GczykIXA
Baca juga: Sukses dengan Konser Pertama, Betrand Peto Siap Gelar Konser Tunggal Keduanya
Penangkapan Maaher At Thuwailibi & Reaksi Nyai
Sepertai yang ramai diberitakan sebelumnya, hubungan Nikita Mirzani dengan Maaher At Thuwailibi belakangan ini memang sedang memanas.
Hal ini berawal dari video yang berisi komentar Nikita Mirzani terhadap kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Atas komentar Nyai, Maaher At Thuwailibi yang sering disapa Ustaz Maher itu pun menanggapi komentar Nikita Mirzani.
Kini Maaher telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Lantas seperti apa reaksi mantan istri Dipo Latief itu?
Diketahui, Maaheer At Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata diketahui diamankan polisi atas dugaan tindak pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya
Dalam unggahan di akun Instagramnya Nikita Mirzani menuturkan bahwa dengan penangkapan tersebut Maaher At Thuwailibi tak lagi bisa mengeluarkan statemen sembarangan.
“Maher alias Soni akhirnya elo nggak bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin lo langsung dtangkep,” tulis Nikita Mirzani dikutip Kliktrend.com, Kamis (3/12/2020).
Nikita Mirzani yang sebelumnya berniat melaporkan Maaher atas pelanggaran serupa belum jadi membuat laporan.
Ia menegaskan selama ini ia diam bukan karena tak tahu apa-apa. Nikita meminta Maheer At Thuwailibi untuk menunggu laporannya.
“Gue diam bukan berarti gue tol*l. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara,” tutir Nikita.
“By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR,” tutupnya.
Untuk diketahui, Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Dan saat ini status Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya,” ujar Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono.*