Kurang Ajar, Mafia Minyak Goreng Ternyata Pejabat Menteri Perdagangan

Foto: Kliktrend.com - Web/@cnnindonesia

Kliktrend.comKejaksaan Agung RI secara mengejutkan mengumumkan orang yang bertanggung jawab atas kasus mafia minyak goreng.

Dalam keterangan persnya Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana melansir Kompas TV pada Selasa (19/4/2022) menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.

Trending: Sindir Paula dan Nagita, Baim Wong: Jangan Bongkar Aib Suami

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Pejabat Kemendag Jadi Tersangka


Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara minyak goreng di Lobby Aula Kartika.

Tersangka pertama, kata Burhanuddin, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Trending: Baim Wong Dimarahi Ibu Yang Tak Dikasih Uang Tapi Dijadikan Konten

Tiga tersangka lainnya yaitu Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

“Dengan perbuatan tersangka telah menerbitkan secara melawan hukum dan tujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas,” ucap Burhanuddin.

Maling Teriak Maling

Kurang Ajar, Mafia Minyak Goreng Ternyata Pejabat Menteri Perdagangan
Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) mengundang perhatian ekonom senior Faisal Basri.

Pasalnya, salah satu tersangka berasal dari lingkungan pemerintahan. Bahkan jabatannya adalah eselon I atau Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW. IWW menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta.

Trending: Salah Satu Anak Cristiano Ronaldo Dikabarkan Meninggal Dunia

“Ini namanya maling teriak maling,” kata Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri, dikutip Rabu (20/4/2022).

Faisal menjadi salah satu pihak yang vokal dengan fenomena kelangkaan minyak goreng. Pada awal April lalu, dia sempat menyebut kisruh kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan ulah pemerintah.

Harga CPO Tidak Dipajak

Foto: Kliktrend.com – Web/@kompas

Hal ini terjadi karena pembuat kebijakan menerapkan dua harga minyak sawit mentah.

Dua harga itu tercipta karena pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual CPO ke luar negeri.

Trending: Kena Serangan Jantung, Pidi Baiq Langsung Operasi Pasang Ring

Di sisi lain, pemerintah tidak mengenakan pajak jika eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.

“Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf ya, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng,” imbuh dia.*

Exit mobile version