KLIKTREND.com – Mustofa Nahrawardaya dari Direktorat Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, mengaku curiga dengan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Karenanya, ia meminta agar seluruh makam petugas KPPS yang meninggal dunia dibongkar untuk dilakukan autopsi.
Hal tersebut diungkapkan Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter miliknya @akuntofa. Ia mencurigai ada yang janggal terkait kematian mereka.
“Karena mencurigakan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal, ada 331 jenazah, mohon dibongkar kembali untuk dilakukan OTOPSI,” tulis Mustofa Nahrawardaya, Kamis (2/5/2019).
Trending: Suara Jokowi-Ma’ruf Membengkak di Johor Baru, Ini Persoalannya
Alasan Usul Bongkar Kuburan
Mustofa Nahrawardaya beralasan, maksud pembongkaran kuburan seluruh petugas KPPS yang telah meninggal itu untuk membuktikan penyebab kematian secara medis. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Tujuannya agar penyebab kematian dapat diketahui secara medis. Pembongkaran makam ini, jelas sangat penting,” ungkap Mustofa Nahrawardaya.
Trending: Viral Foto Jokowi dan Gus Dur, Ini Penjelasan Sang Fotografer
Diketahui, data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 382 petugas KPPS meninggal dunia. Penyebab tewasnya para petugas tersebut lantaran kelelahan selama menjalankan tugas Pemilu 2019.
Sementara itu ada sebanyak 3.529 petugas KPPS yang sakit. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-361/MK.02/2019, para petugas yang meninggal saat menjalankan tugas mendapatkan santunan yang diberikan kepada keluarga sebesar Rp 36 juta.
Adapun untuk petugas KPPS cacat permanen mendapatkan santunan sebesar Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat mendapatkan Rp 16,5 juta dan luka ringan mendapatkan Rp 8,25 juta.
Trending: Penjelasan Andre Taulany Soal Dugaan Hina Ulama
https://twitter.com/AkunTofa/status/1123641159350284288
(Suara)