Kliktrend.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menjadi sorotan publik setelah rencananya menikahi adik Jokowi dalam waktu dekat viral.
Anwar diketahui akan menikah dengan Idayati bakal digelar pada Mei mendatang. Hal tersebut diakui Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Trending: Rian D’Masiv Dikabarkan Kecelakaan, Mobil Rusak Parah
Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basyar mengatakan, sudah ada utusan keluarga yang menyampaikan rencana pernikahan tersebut.
Ketua MK Disarankan Mundur
Menanggapi kabar pernikahan tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jabatannya setelah menikah dengan adik Jokowi.
“Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu,
tidak saja sebagai ketua, tetapi hakim konstitusi,” ujar Margarito.
Trending: Doddy Sudrajat Langsung Karaoke Usai Kunjungi Makan Vanessa Angel
Saran Margarito karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang-undang, yang merupakan tindakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap objektif.
“Mengapa? Yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan objektivitasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU,” ucap dia.
Tanggapan Ketua MK
Anwar Usman angkat bicara terkait saran agar mundur dari jabatannya setelah menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, menikah adalah perintah agama.
Hal itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam acara di Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan dalam video yang ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi,
Jumat (25/3/2022).
“Saya baru merencanakan untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhum istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami
tercintanya, heboh di mana-mana,” kata Anwar Usman.
Trending: Aduh, Maia Estianty Dikabarkan Tumbang dan Dilarikan ke IGD
Anwar Usman mengungkapkan bahwa menikah merupakan perintah agama. Sebagaimana tertuang dalam Al Quran Surat An-Nisa ayat 3.
“Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A nikah dengan si B, si B nikah dengan si A, saya dengan siapapun. Enggak bisa dilarang oleh siapapun,” tegas Anwar Usman.
Ketua MK Mengaku Tetap Jaga Integritas
Anwar Usman juga menegaskan bahwa integritas dan independensinya sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK tidak akan berubah setelah menikah.
“Lalu apakah saya karena menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan taat kepada perintah Allah,” ujarnya.
Trending: Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Jadi Tersangaka Kasus Pornografi
Bagi Anwar Usman, menikah juga dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 sehingga hak asasinya tidak bisa diganggu gugat.
Anwar Usman sangat kaget yang mengaitkan pernikahannya dengan politik dan rencana pernikahannya yang trending topic, atau perbincangan di tengah masyarakat maupun media massa.
“Rencana pernikahan dikait-kaitkan dengan politik, na’uduzubillah, tidak,” ujar Anwar Usman.*