Kena OTT KPK, Bupati Langkat Juga Diduga Melakukan Perbudakan Manusia

Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunsumut

Kliktrend.com – Polda Sumut dan BNNP Sumut membentuk tim untuk mengusut penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir Suara pada Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Akun Instagram Giring Hilang, Diduga Dilaporkan Netizen Karena Kerap Kritik Anies Baswedan

Hadi mengatakan, terkuaknya kerangkeng manusia itu setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Rabu (19/1/2022) lalu.

27 Orang Tinggal dalam Kerangkeng


Berdasarkan hasil penemuan KPK saat melakukan penggeledahan, ada setidaknya 27 orang yang terkurung di dalam kerangkeng tersebut.

“Saat itu ditemukan ada 27 orang (di dalam kerangkeng),” katanya.

Dari keterangan penjaga kerangkeng, kata Hadi, 27 orang itu merupakan pecandu narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi. Keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012.

Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Ternyata Palsukan SIM

“Tempat rehabilitasi narkoba, tapi tidak ada izinnya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terperinci, termasuk dugaan perbudakan modern.

“Mengenai mereka dipekerjakan tapi tidak digaji itu kita masih terus melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Migrant CARE Mengadu ke Komnas HAM

Kena OTT KPK, Bupati Langkat Juga Diduga Melakukan Perbudakan Manusia
Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Diketahui, bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat.

Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.

Baca Juga: Sidang Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara

Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.

Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.

Gubernur Sumut Angkat Bicara

Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi buka suara soal kerangkeng manusia di rumah Dinas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Edy meminta petugas kepolisian mengusut tuntas keberadaan kerangkeng itu.

“Yang pastinya kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa,” kata Edy melansir Antara, Selasa (25/1/2022).

Edy mengatakan, jika karengkeng itu gunanya untuk menghakimi orang yang bersalah, hal itu sangat tidak dibenarkan.

Baca Juga: Ini Alasan Faisal Tidak Setuju Fuji Nikah dengan Thariq Halilintar

“Kalau itu untuk menghakimi orang kan gak boleh, penjara saja sebelum keputusan hakim inkraht tak boleh menahan orang,” katanya.

Berdasarkan pendalaman polisi, karengkeng itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng.*

Exit mobile version