Kliktrend.com – Nasib apes dihadapi Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso usai tindakan istrinya yang memamerkan uang di TikTok viral.
Tidak tanggung-tanggung, Agus langsung dicopot dari jabatannya setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Polda Sumatra Utara (Sumut).
Baca Juga: Video Mobil Pelat Merah Hadang Ambulans Viral di Media Sosial
Dalam keterangan persnya pada Senin (1/11/2021) malam Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pengganti.
Hasil Keputusan Bersama
Masih dalam keterangan yang sama, Kapolda Sumut menerangkan kabar tersebut usai menggelar rapat bersama seluruh Kapolres di Sumut.
Panca juga menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu sebelumnya.
Perintah yang dimaksud adalah soal kewaspadaan dalam penggunaan sarana media sosial terutama yang menampilkan kegiatan penyebab munculnya persepsi hedonisme.
Baca Juga: Ditawari Masuk Partai Politik, Cinta Laura Singgung Pemimpin Buta
“Kegiatan kemarin oleh ibu Kapolres Tebing (Tinggi), dilakukan ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing,
namun gambar dan foto itu diupload oleh staff-nya masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral,” kata Panca.
Istri Kapolres Tebing Tinggi Dinilai Abai
Dikatakannya, meskipun bukan istri Kapolres Tebing Tinggi sendiri yang mengunggah video tersebut, pihaknya melihat bahwa istri Kapolres mengetahui bahwa ada perintah Kapolri.
Terutam perintah agar tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan terkait dengan harta benda meskipun itu bukan uangnya.
Sementara itum, Kapolres Tebing Tinggi saat ini ditarik ke Polda Sumut.
Baca Juga: Video Istri Kapolres Pamer Uang Segepok Viral, Polda Sumut Turun Tangan
“Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan. Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya,” kata Panca.
Dijelaskannya, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi sebagai anggota Polri.
“Oleh sebab itu setiao anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima saksi sesuai dengan kesalahannya,” kata Panca.
Pamer Uang di Medsos
Diberitakan sebelumnya, video itu viral di media sosial TikTok. Video itu diunggah di akun @cimot_512.
Terlihat di video itu, dua orang wanita sedang memegang sejumlah uang.
Salah satu wanita yang menggunakan baju dengan logo Bhayangkara disebut sebagai istri dari Kapolres. Tak lama setelah viral, videonya dihapus.*