KLIKTREND.com – Ridwan Kamil menyebut 3 calon Ibu Kota baru Propinsi Jawa Barat yang saat ini kian ramai dibicarakan di tengah publik.
Publik yang selama ini ramai berbicara tentang pemindahan Ibu Kota baru Indonesia kini dikejutkan dengan diskusi pemindahan Ibu Kota Jabar.
Ada tiga wilayah yang disebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai pusat pemerintahan Jabar di masa depan.
Trending: Intip Potret Desain Penampakan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
Ridwan Kamil Sebut Tiga Tempat Calon Ibu Kota Baru Jawa Barat
Ridwan Kamil mengatakan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jabar untuk mengkaji wacana pemindahan ibu kota. Hal itu berdasarkan paripurna terakhir DPRD periode 2019-2024.
“Sudah ada persetujuan (DPRD) wacana (pemindahan) pusat pemerintahan untuk dikaji dulu di beberapa lokasi. Ada di Tegalluar, Walini, atau Rebana,” kata Ridwan Kamil, Kamis (29/8/2019)
Ia belum mau mengungkapkan alasan tiga wilayah tersebut yang sementara diproyeksikan jadi ibu kota baru Jabar. Meski begitu, ia menyebut masih membuka opsi wilayah lain.
“Terbuka (wilayah lain) sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu,” katanya.
Tiga wilayah tersebut dalam beberapa tahun mendatang memang akan menjadi pusat pengembangan ekonomi baru. Sebut saja Tegalluar (Kabupaten Bandung) dan Walini (Kabupaten Bandung Barat) yang akan dilalui Kereta Cepat Bandung-Jakarta.
Selain itu, ada Kertajati yang diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) segitiga Rebana (Cirebon-Subang-Majalengka). Terlebih dengan adanya Bandara Kertajati atau pengembangan Aero City dan cukup dekat dengan Pelabuhan Patimban Subang.
Trending: Ini Tiga Wilayah Kandidat Ibu Kota Negara yang Dikaji Bappenas
Komentar Pengamat soal Rencana Ridwan Kamil
Rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berniat memindahkan ibu kota Provinsi Jawa Barat dari Kota Bandung ke beberapa opsi daerah lainnya.
Tempat-tempat tersebut seperti Tegalluar, Walini, atau Rebana (Cirebon-Patimban-Majalengka) cukup mengejutkan publik.
Pengamat yang juga Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Parahyangan Bandung, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, SH MH angkat bicara. Ia menilai wacana pemindahan Ibu kota baru Provinsi Jawa Barat harus melalui lima aspek kajian strategis.
1. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD);
2. Adanya kewenangan Pemprov Jabar untuk memindahkan ibu kota yang sesuai dengan undang-undang pembentukan daerah;
3. Kebutuhan urgensi atau kepentingan yang mendesak berdasarkan data faktual;
4. Kemampuan anggaran untuk melakukan pemindahan tersebut; serta
5. Kajian daya dukungan sub sistem ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan lainnya yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan, dari lokasi terbentuknya pusat pemerintah daerah baru tersebut.
“Sehingga kelima aspek tersebut harus menjadi sebuah bagan kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selain tetap dilakukannya kajian teknis terkait pembangunan infrastruktur, keamanan dan kenyamanan publik, serta daya dukung teknologi. Oleh karena itu mudah-mudahan ini baru sebatas wacana pribadi beliau (Ridwan Kamil) dan belum menjadi ide gagasan pemerintah daerah, meskipun sebagai bagian dari kreativitas inovasi kemajuan pemerintah daerah hal tersebut boleh saja dilakukan,” ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Asep menuturkan, bergulirnya wacana ini pun dianggap masih terlalu jauh untuk diperdebatkan.
“Jadi hemat saya segala persoalan yang ada di Kota Bandung dan melatarbelakangi munculnya wacara pemindahan ibu kota tersebut, seperti misalnya kemacetan yang semkin parah, harusnya dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama. Seperti melakukan pelebaran jalan, menyediakan alternatif transportasi massal atau dilakukan penataan kota yang lebih baik dan lain halnya, bukannya dengan menggulirkan wacana pemindahan ibu kota,” ucapnya.
Trending: Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Kata Presiden Jokowi
Disinggung terkait bergulirnya wacana tersebut, hanya untuk mengikuti langkah Presiden Jokowi yang berniat memindahkan ibu kota negara. Menurutnya bila hal tersebut yang menjadi motif dari Ridwan Kamil, dirinya mengaku sangat prihatin.
Akan tetapi bila didasari oleh sesuatu yang bersifat penting dan urgen untuk segera dilakukan, maka hal tersebut menjadi sesuatu yang positif.
“Sehingga kalau ini hanya tuturut munding atau mengikuti jejak Presiden tanpa adanya sesuatu hal yang penting dan mendesak, maka ini menjadi sesuatu yang amat disayangkan.
Mudah-mudahan ini bukan emosional Pak Gubernur saja, tapi harus menjadi rasional dalam menentukan setiap kebijakan yang berpengaruh luas terhadap masyarakat, maka sebaiknya kita tunggu saja bersama bagaimana kelajutan dari wacana ini di kemudian hari,” katanya.*