Kliktrend.com – Sosok Richard Eliezer kembali menjadi sorotan banyak pihak setelah muncul dalam sebuah wawancara televisi swasta nasional.
Pemuda yang sudah divonis penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu diduga melakukan wawancara tanpa izin.
Akibatnya, Richard Eliezer mendapat hukuman cukup berat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selama ini selalu mendampinginya.
Trending: Lagi, Netizen Berhasil Bongkar Gaya Hidup Mewah Istri Pejabat BPN Jaktim
LPSK Cabut Perlindungan Hukum
Terlibat kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, alias Bharada E kembali disorot lantaran hanya divonis 1 tahun 6 bulan, bahkan tidak dipecat dari institusi Polri.
Usai dipindahkan ke rutan Bareskrim cabang Salemba, Richard Eliezer tampak ditemui oleh Rosiana Silalahi untuk dimintai keterangan secara eksklusif dan ditayangkan di salah satu program talk show televisi.
Atas keputusan tersebut, LPSK sempat memperingatkan kepada Rosi dan stasiun televisi itu untuk tidak menayangkan hasil wawancara bersama Ichad. Dengan ancaman akan mencabut perlindungan hukum jika video itu tayang, dan kini hal itu benar terjadi.
Tayang di program Rosi pada Kamis 9 Maret 2023 pukul 20.30, berujung keputusan pahit dari LPSK yang secara resmi telah mencabut bantuan perlindungan hukum untuk Richard Eliezer.
Trending: Siap Live di TikTok Biar dapat Saweran, Nikita Mirzani Disebut Jadi Pengemis Online
“Saya mewakili tim penasehat hukum Richard Eliezer sangat menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer,” ujar Rony Talapessy.
“Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpengaruhinya gak hukum Eliezer,” sambungnya.
“Karena sebelum diadakan wawancara H-1, sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan, kepada pihak-pihak yang berwenang termasuk LPSK,” pungkasnya.
Postingan Wakil Ketua LPSK
Tetap menayangkan hasil wawancara eksklusif Richard Eliezer di program televisi, wakil ketua LPSK Edwin Partogi tampak menyindir stasiun televisi itu yang dianggap hanya mementingkan rating dan share.
Dalam unggahan akun Instagram @edwinpartogi, ia mengunggah 2 foto dengan caption “selamat menikmati”.
Trending: Imbas Kebakaran di Plumpang, PKS Minta Ahok Dicopot dari Pertamina
“Rating Tv Indonesia,” tulisan di postingan pertama Edwin Partogi.
“End,” postingan kedua yang diduga ditujukan untuk Richard Eliezer.*