Kliktrend.com – Identitas jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di lahan proyek pembangungan pipa air di wilayah Kisbaki, Kota Kupang akhirnya terungkap.
Korban yang merupakan seorang ibu dan anak itu berhasil diidentifikasi setelah hampir sebulan disimpan dalam lemari pendingin di RS Bhayangkara Kupang.
Baca Juga: Mengenal Doddy Sudrajat, Ayah Vanessa Angel yang Ribut Soal Harta Warisan
Sebelumnya, mereka ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan sudah membusuk oleh para pekerja yang mengoperasikan eksavator penggalian pada 30 Oktober 2021 lalu.
Identitas Korban
Polisi berhasil mengidentifikasi kedua korban setelah melalui pemeriksaan Labfor serta Tes DNA, diantaranya Jasad Ibu atas nama Asri Manafe (30 tahun) dan anaknya bernama Lael Maccabee (1 tahun).
Isak tangis keluarga pecah saat proses penyerahan jenazah pada Kamis (24/11/2021) di Ruang Pemulasaran Jenasah RS Bhayangkara Kupang.
Baca Juga: Jual Anjing untuk Dimakan, Pria Asal Sragen Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Saul Manafe ayah dari korban Asri Manafe berharap aparat kepolisian bisa mengungkap pelaku pembunuhan keluarganya.
“Dari lubuk hati, kami keluarga meminta aparat untuk segera menangkap pelaku. Duka keluarga akan terbayar bila pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Hilang Kabar Sejak 27 Agustus
Dalam keterangannya Saul Manafe menjelaskan bahwa anak dan cucunya meninggalkan rumah sejak 27 Agustus 2021 dijemput seorang temannya.
“Anak dan cucu saya dijemput temannya pada tanggal 27 Agustus. Sejak itu kami tidak mendapat kabar dari mereka” ujar Saul.
Baca Juga: Miris, Seorang Perwira Polisi Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda Pancasila
Pihak keluarga mengaku mendengar kabar soal penemuan dua jenazah pada 30 Oktober di media sosial namun tidak tahu bahwa itu anaknya dan sang cucu.
“Hingga pada 30 Oktober kami mendapatkan informasi melalui medsos ada temuan jasad 2 orang, namun kami tidak tau itu adalah anak dan cucu saya,” tambahnya.
24 Orang Saksi Diperiksa
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna pada Kamis (24/11/2021) menyebutkan ada 24 orang sedang diperiksa atas kasus tersebut.
“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi” ujar Rishian.
Baca Juga: 1 Orang Tewas Akibat Bentrok Antar Ormas di Karawang
Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sudah mengarah kepada seorang pelaku namun belum memiliki cukup bukti yang memberatkan.
“Dari hasil pemeriksaan mengarah ke satu orang yang diduga pelaku, namun aparat belum memiliki cukup bukti yang memberatkan” lanjutnya.
Keluarga Sudah Curiga Sejak Awal
Sejak awal Jack Manafe yakin kalau jenazah itu adah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).
Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27, RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Yan Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.
“Untuk pengambilan jenasah harus tunggu hasil DNA. Setelah hasil DNA ada, baru diberikan SP2HP,” ujar Jack Manafe.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Bohongi Kelurga Bibi Soal Nominal Dana Asuransi
Jack Manafe bersama sejumlah kerabatnya pernah menyambangi Polsek Alak menanyakan perkembangan kasus tersebut dan ditemui kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Gerry Agner T.
Dari Polsek Alak, Jack Manafe mendapat penjelasan bahwa SP2HP belum bisa diberikan pihak kepolisian kepada Jack M dan keluarga karena tetap menunggu hasil DNA.
Pihak kepolisian sudah mengirim sampel DNA ke laboratorium forensik di Jakarta sejak awal bulan November 2021.
“Untuk kasus perkara sesuai penjelasan yang kami dapat sudah sampai tahap sidik. Secara umum semua saksi sudah diperiksa,” tandasnya.*