Klitrend.com – Konten podcast Deddy Corbuzier tayang pada Selasa (19/10/2021) lalu rupanya berbuntut panjang. Saat itu, ia bersama Nikita Mirzani membahas topik terkait hukuman untuk Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
Bekerja sosial menjadi opsi yang ditawarkan Deddy dalam perbincangan tersebut sebagai hukuman atas perbuatan Rachel Vennya. Namun, Nikita sempat mengatakan tak setuju jika Rachel hanya dihukum bekerja sosial dan ingin agar Rachel dihukum penjara.
“Kalau dia (Rachel Vennya) misalnya diminta untuk bekerja sosial, bantuin apa, bantuin apa,” ujar Deddy dalam podcastnya. “Pekerja sosial nyapuin jalan tol?” sela Nikita. “Iya misalnya gitu, terima nggak lu?” tanya Deddy. “Nggak sih, nggak mau gue,” tegas Nikita.
Nikita pun menjelaskan terkait mengapa dirinya enggan jika pelanggar aturan karantina hanya dihukum dengan menjadi pekerja sosial. “Karena kasian yang lain-lain nih yang pada karantina. Kan bukan dia doang yang dikarantina,” kata Nikita.
Baca: Kabur dari Karantina, Akankah Rachel Vennya Jadi Duta Covid-19?
Deddy Corbuzier Disomasi
Rupanya ucapan Deddy dan Nikita yang menyebut profesi pekerja sosial itu dinilai menyinggung dan menghina profesi pekerja sosial.
Oleh karena itu, melalui akun @propeksos.indonesia, Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial telah menegur dan mengirimkan somasi melalui surat elektronik kepada Deddy Corbuzier.
“Kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat dan profesional yakni Pekerja Sosial di Indonesia melalui konten saudara,” tulis akun tersebut disertai foto surat somasi yang dikirimkan melalui email.
Sebagai tanggapan atas teguran tersebut itu, melalui akun media sosialnya, Deddy Corbuzier kemudian membuat unggahan di media sosial miliknya.
“LAH DI SOMASI LAGI…@propeksos.indonesia. Kalau semua omongan di pahami nya tanpa konteks.. Semua somasi… Diam semua manusia di muka bumi pertiwi ini..,” tulis Deddy di akun @mastercobuzier.
“Tapi gini deh.. Krn mmg di sebar lewat medsos juga… Saya jawab juga lewat medsos..,” tulisnya.
Dalam keterangan unggahannya, Deddy menjelaskan ucapannya terkait pekerja sosial di konten podcast tersebut sama sekali tidak bermaksud menghina para pekerja sosial.
“Tidak ada satupun penghinaan terhadap pekerja sosial.. Kalau kalian pahami konteks nya.. Malah kita anggap itu pekerjaan mulia.. Krn org salah.. Ga di hukum.. Lalu org itu hrs melakukan sesuatu yg berguna tuk masyarakat… Apa itu? Bekerja atau pekerja sosial… Gitu mikir nya Bos,” tulis Deddy.
Baca: Tegas, Polri akan Pecat Kapolsek Parigi yang Setubuhi Anak Tahanan
“Ini sumpah… Tersinggung nya udah kemana mana..,” tulis Deddy lagi.
Walaupun menyayangkan munculnya somasi ini, tapi Deddy juga mengatakan kesiapannya andai masalah ini sampai harus dibawa ke jalur hukum.
“Kalau omongan saya dan @nikitamirzanimawardi_172 tetap di anggap penghinaan dll.. Silahkan di lanjut saja ke jalur hukum agar bisa di ketahui apakah termasuk penghinaan.. Kalau iya.. Kita akan minta maaf pasti nya..jadi silahkan di lanjut,” tulis Deddy.
“Tapi kalau semua di anggap salah.. Semua main somasi, gak maju bangsa ini….
So.. Ya udah… Kali ini.. Lanjut aja silahkan ke jalur hukum nya,” tulis Deddy di unggahan tersebut.
Menurut Deddy, kalau dia dan Nikita dianggap tidak memahami konteks pekerja sosial, akan lebih baik diberitahu dan dijelaskan, bukan justru dikirimi somasi.
“Kalau saya dan @nikitamirzanimawardi_172 ga ngerti atau gak paham ttg pekerja sosial… Mohon di DM.. Di jelasin.. Di kasih tau… Bukan somasi,” tulisnya.*