Seorang Guru di Bali Ajak Siswinya Puaskan Hasrat Kekasih

Dalam pengakuannya, bu guru Novi mengaku sempat cekcok sebelum menyanggupi permintaan kekasihnya itu.

Bu guru Novi saat konferensi pers - Detikcom

KLIKTREND.com – Publik dihebohkan dengan kasus Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang mengajak siswinya melakukan hubungan intim bertiga dengan sang kekasih, AA Putu Wartayasa (36).

Diketahui, Ni Made Sri Novi Darmaningsih adalah guru dari korban, siswi SMK di Buleleng, Bali yang berinisial V (16). Oleh Novi, V diajak untuk melakukan hubungan intim bertiga dengan Putu.

Komisi Pendidikan DPR mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengkaji rekrutmen guru selama ini.

“Kita merasa terpukul juga seorang pendidik bisa juga kan menjadi contoh yang atau bahkan memengaruhi anak didik melakukan hal di luar panutan moral pada umumnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian dilansir Detikcom, Jumat (8/11/2019).

TrendingPotret Sekolah Murah Milik Yuni Shara yang SPP-nya 3500 Rupiah

Bu Guru Novi Ajak Siswinya

Dalam pengakuannya, Novi mengaku sempat cekcok sebelum menyanggupi permintaan kekasihnya untuk mengajak siswinya, V.

Diketahui, Novi dan Putu sudah berpacaran selama 1,5 tahun. Keduanya mengaku terobsesi video dewasa untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu.

Bu Guru Novi yang ajak siswinya puaskan hasrat kekasihnya
Bu Guru Novi saat konferensi pers – Tribunnews

Trending15 Potret Nihi Sumba, Tempat Bulan Madu Jennifer Lawrence di Indonesia

“Kalau dari pacar memang dia yang menginginkan, karena dia ingin mencoba hal baru. Padahal sebelumnya kami pernah cekcok masalah video itu,” jelas Novi kepada wartawan usai jumpa pers di Mapolres Buleleng, Jl Pramuka, Singaraja, Buleleng, Kamis (7/11/2019).

Atas perbuatannya, Novi dan Putu dijerat dengan Pasal 81 (1) jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.

Langkah Tegas Gubernur Bali 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengutuk perbuatan bejat Novi yang mengajak siswinya untuk memuaskan hasrat kekasihnya itu. Koster memastikan pihaknya bakal mengevaluasi pembinaan guru.

“Ini sangat menyedihkan tenaga pendidik berbuat seperti itu. Saya mengutuk perilaku guru yang seperti itu,” jelas Koster, Jumat (8/11/2019).

Pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan pembinaan kepada para guru maupun tenaga kontrak. Diharapkan tak ada lagi kasus yang mencoreng dunia pendidikan seperti kasus Novi.

Bu guru Novi dan Kekasihnya, Putu – Tribunnews

TrendingMengenal Rohana Kudus, Wartawati Pertama yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

“Jadi kita akan meminta kepada badan kepegawaian daerah untuk melakukan pembinaan kepada termasuk ke tenaga pendidikan, para guru, baik guru SMA maupun dasar agar meningkatkan disiplin serta karakter untuk mengurangi tindakan asusila,” tegasnya.

Dia menambahkan pihaknya juga sudah memerintahkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana untuk memecat pacar Novi, Putu.

Putu diketahui bekerja sebagai tenaga honor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng.  Tak cuma Putu, status Novi sebagai tenaga kontrak guru penyuluh Bahasa Bali juga diputus.

“Gubernur tegas dan kordinasi dengan Bupati Buleleng untuk pecat hari ini,” pungkasnya.*

Exit mobile version