Soal Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kliktrend.com – Artis Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Kekasih Wijaya Syaputra alias Wijin itu sempat viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu lantaran kasus video syur mirip dirinya tersebar di media sosial.

Dikutip dari TribunNews, hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada Selasa (29/12/2020).

Baca jugaGading Marten dan Gisel Masih Kompak Bersama Gempi, Begini Tanggapan Roy Marten

Status Gisella Anastasia Jadi Tersangka

Sebagaiamana diketahui bersama, mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur mirip Gisel.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka,” kata Yusri  Selasa (29/12/2020) dikutip dari TribunNews.

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

“Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Foto Instagram/@gisel_la

Baca jugaTerungkap, Ini Pengakuan Raffi Ahmad soal Uang yang Dihabiskan Nagita Slavina Sebulan

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

“Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya,” kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

“Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar dia.*

Artikel SebelumnyaTerungkap, Ini Pengakuan Raffi Ahmad soal Uang yang Dihabiskan Nagita Slavina Sebulan
Artikel BerikutnyaTerungkap! Inilah Sosok MYD, Pemeran Pria dalam Kasus Video Syur Mirip Gisel