KLIKTREND.com – Galih Ginanjar akan laporkan balik sang mantan istri, Fairuz A Rafiq jika tidak ingin berdamai.
Seperti diketahui, Fairuz telah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik oleh sang mantan suami.
Dalam laporan Fairuz yang diampingi kuasa hukumnya Hotman Paris pada Senin (1/7/2019), ada sejumlah nama yang ikut terseret yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Trending: Usai Dilapor Fairuz, Galih Ginanjar Batal Gelar Konferensi Pers, Ada Apa?
Galih Ginanjar Siap Laporkan Balik Fairuz A Rafiq
Laporan Fairuz A Rafiq diterima pihak Polisi dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Pihak Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pasca laporan polisi, Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar mengatakan permasalahan yang menjerat kliennya merupakan masalah biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.
Trending: Diprotes Karena Nikahi Fairuz Tanpa Izin, Sonny Septian Bongkar Sikap Galih Ginanjar
Usai menyaksikan dan menganalisa video ‘ikan asin’ itu, Rihat Hutabarat merasa tak ada yang janggal dari pernyataan klien-nya.
Pasalnya, istilah ‘ikan asin’ yang diucapkan klien-nya berkaitan dengan makanan yang sering disajikan Fairuz kala masih berumah tangga.
“Dan sesungguhnya konteks dalam collab ‘ikan asin’ itu, saya lihat benar secara detail itu YouTube itu tidak ada, klien saya bilang buka tudung saji ada ikan asin, ke esokan harinya buka tudung saji ikan asin,” Rihat Hutabarat.
Kuasa hukum Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar berharap pihak Fairuz mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Sebaiknya kita clearkan segera, tanpa konteks secara hukum,” ujar kuasa hukum Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Trending: Kakak Fairuz Pertanyakan Sikap Gentleman Galih Ginanjar Sebagai Pria
Jika mantan istri klien-nya engan untuk berdamai, pihaknya akan mengambil beberapa langkah hukum.
“Kalaupun mereka harus menggulirkan dan terus memaksakan, tentu klien kami dan kami sebagai kuasa hukum yang ditunjuk, kami akan persiapkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan,” paparnya.
Salah satu langkah yang akan diambil ialah melaporkan balik pihak Fairuz ke polisi.”Mungkin akan ada misalnya laporan balik, bisa,” tandas Rihat Hutabarat.
( Grid )