KLIKTREND.com – Pesinetron Galih Ginanjar kini telah masuk bui, tapi sang istri Barbie Kumalasari harus menghadapi kasus lain.
Pasangan selebritis yang belakangan menjadi topik perbincangan media ini harus menghadapi persoalan hukum berawal dari pernyataan Galih yang tak sopan terhadap sang mantan istri.
Seperti kata pepatah, sudah jatuh, tertimpa tangga, kini tak hanya Galih yang berhadapan dengan masalah hukum tapi juga sang istri.
https://www.youtube.com/watch?v=at5ukkshknE
Trending: Barbie Kumalasari Menangis Saat Melihat Galih Ginanjar Dibui Karena Ikan Asin
Barbie Kumalasari Terkena Kasus
Barbie menjadi sorotan publik lantaran sempat mengaku memiliki berlian sebesar 30 karat dan menunjukkan video bongkahan berlian sebesar 1600 karat.
Tak hanya itu, sempat beredar kabar soal status Kumalasari sebagai pengacara yang juga diragukan.
Akibatnya, sebuah lembaga hukum meminta polisi untuk menyelidiki kebenaran apakah Kumalasari sudah lulus sesuai peraturan yang telah ditentukan atau belum.
Trending: Barbie Kumalasari Menangis Saat Melihat Galih Ginanjar Dibui Karena Ikan Asin
Pitra Romadhoni dari Lembaga Hukum Mahkamah Keadilan, selaku pelapor meminta agar status Kumalasari sebagai pengacara diselidiki lebih dalam.
Pitra melaporkan hal itu karena banyaknya laporan dari masyarakat soal Kumalasari yang masih tertulis mahasiswa aktif di situs Kemenristekdikti.
“Kita ambil dari berbagai pemberitaan ni ‘Ngakunya Pengacara, Ternyata Barbie Kumalasari Belum Lulus?’ ini judulnya,” ujar Pitra.
“Terkait pemberitaan ini, ini kan perlu kita cross check lebih dalam lagi dan agar tak terjadi kesimpangsiuran berita. Sehingga permasalahan ini perlu ditindaklanjuti dari Mahkamah Keadilan. Karena Mahkamah Keadilan mendapatan banyak laporan-laporan dari masyarakat meminta agar dilakukan penyelidikan kasus ini,” tambahnya.
Pitra pun membacakan sekilas surat yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut.
Dalam surat tersebut, dituliskan landasan dibuatnya laporan itu. Alasannya karena banyaknya pemberitaan dan tercantumnya Kumalasari di situs resmi Kemenristekdikti masih berstatus mahasiswa aktif.
Trending: Barbie Kumalasari Geram Saat Disinggung Rumah Mr. Puisi yang Diakui Miliknya
Bahkan, Pitra juga meminta untuk menyelidiki skripsi Kumalasari apakah termasuk plagiat atau tidak.
“Untuk itu mohon penyelidikannya dan penjelasannya apakah benar saudara Barbie Kumalasari sudah lulus kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi ketentuan Permenristekdikti dan mohon kiranya juga skripsi saudara tersebut diuji, plagiat atau tidak,” begitu ucap Pitra yang membaca sekilas laporan yang telah dibuat.
Tak hanya ditujukan pada Diskrimsus, Pitra juga melayangkan surat untuk pihak Universitas Azzahra untuk memastikan apakah Kumalasari sudah lulus atau belum dan meminta menguji skripsi Kumalasari.
“Apa bila nanti diduga terdapat ketidak benaran, ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut yaitu pasal 317 KUHP, keterangan palsu bisa juga dengan dasar pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang kebohongan publik,” jelasnya.*