Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Harga BBM Turun, Pemerintah Harus Tegas!

Harga BBM Turun, Pemerintah Harus Tegas!
Harga BBM Subsidi jenis Premium dan Solar mulai turun per hari Senin (19/1) Pkl. 00.00
Pemberlakuan harga BBM yang baru, dimulai sejak Senin (19/1) Pukul 00.00, setelah pada Jumat di minggu sebelumnya (16/1) Presiden Jokowi mengumumkan penurunan harga BBM Subsidi jenis premium dan solar. Belum genap 100 hari masa pemerintahannya, kini telah terhitung tiga kali Jokowi merombak catatan digit angka harga BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Meski pemerintah kembali menurunkan harga dengan dalih turunnya harga minyak dunia, sejumlah kalangan masih tetap pesimis, penurunan harga BBM bersubsidi akan diikuti penurunan harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum yang terlanjur meroket sejak pengumuman kenaikan harga BBM pada November 2014 lalu. (Baca: BBM Turun, Harga Sembako dan Angkot Harus Turun Juga).

Harga BBM: Satu Kali Naik, Dua Kali Turun

Sejak dilantik sebagai Presiden Indonesia ke-7 pada 20 Oktober 2014, Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah tiga kali mengubah harga BBM. Pertama di bulan November 2014, harga premium bersubsidi yang awalnya Rp6.500 dinaikkan menjadi Rp8.500. Sedangkan harga solar bersubsidi yang semula Rp5.500 naik menjadi Rp7.500. 

Kemudian, pada awal Januari 2015 pemerintahan Jokowi-JK memberi kado tahun baru dengan menurunkan harga premium sebanyak Rp900 menjadi Rp7.600 per liter. Untuk BBM subsidi jenis solar, harga juga turun menjadi Rp7.250 per liter, lebih murah Rp250 per liter dibanding harga sebelumnya.

Di paruh kedua bulan yang sama (19/1), Jokowi-JK kembali mengumumkan penurunan harga BBM subsidi. BBM subsidi jenis premium turun menjadi Rp6.600 per liter sedangkan solar turun menjadi Rp6.400 per liter. Pengumuman penurunan itu disertai bonus tambahan, penurunan harga Elpiji 12 kg menjadi sebesar Rp129.000 dari sebelumnya Rp 134.700 per tabung dan penurunan harga semen menjadi sebesar Rp3.000 per sak. (Baca: Pemerintah Turunkan Harga Premium Menjadi Rp 6.600 per Liter).

Jungkat-jungkit Harga BBM, Tarif Angkutan Umum dan Harga Sembako Masih Tinggi

Meski telah dua kali diturunkan, harga BBM subsidi jenis premium masih tetap lebih mahal Rp100 per liternya jika dibanding saat sebelum dinaikkan pada awal era Jokowi-JK. Sementara itu, harga solar pun masih lebih mahal Rp900 dibanding pada saat yang sama. Demikian pula, harapan agar harga sembako dan tarif angkutan kota ikut turun, rupanya hanya isapan jempol belaka.

Dalam pengumumannya dua hari jelang pemberlakuan harga BBM subsidi yang baru, Jokowi sempat menyinggung hal tersebut. "Informasi ini perlu kita sampaikan agar seluruh Menteri, Gubernur, Walikota supaya ikut mendorong harga-harga bisa turun dan bisa dinikmati oleh masyarakat," tegasnya.

"Teguran halus" Jokowi ini bukannya tanpa alasan. Pasalnya, penurunan harga BBM subsidi per 1 Januari 2015 lalu tidak lantas membuat para supir angkutan umum menurunkan tarif perjalanan angkutannya. Hal ini dikarenakan tidak adanya kebijakan yang diambil Departemen Perhubungan untuk menurunkan tarif angkutan umum. Demikian pula dengan harga kebutuhan pokok yang sepenuhnya masih dikendalikan oleh pelaku pasar. (Baca: "Tarif Angkutan Harus Turunlah...").

Menjawab "Teguran Halus" Jokowi

Tentang "teguran halus" Jokowi ini, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan terkait tarif angkutan dan harga barang kebutuhan pokok.

"Harga pokok itu kan pemerintah bisa komando. Intinya ongkos biaya produksi, ongkos angkutan turun, maka harga-harga juga turun. Kalau tidak turun itu berarti struktur pasarnya yang tidak sehat," papar Sofyan pasca pengumuman di Istana Negara, Jumat (16/1).

Sofyan tak banyak berkomentar tentang permintaan masyarakat untuk menurunkan tarif angkutan umum. Menurutnya, penetapan tarif angkutan umum, adalah kewenangan masing-masing pemerintah provinsi. Namun ia berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan untuk merumuskan kebijakan harga angkutan umum. "Nanti Menteri Perhubungan akan merumuskan kebijakannya," kata Sofyan. (Baca: Tarif Angkot akan Diberlakukan Batas Atas dan Bawah).* @jitunewseo

Berikan tanggapan jitu Anda..