Kliktrend.com – Sebuah kabar baik datang dari kepolisian RI yang telah secara tegas memutuskan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.
Keputusan tersebut merupakan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang mengundang Ferdy Sambo secara langsung pada Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut didakwa sebagai pelanggar dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberap waktu lalu.
Trending: Makin Berani Tampil Terbuka, Nia Ramadhani Disentil Netizen
Ferdy Sambo Dipecat Tidak dengan Hormat
Dalam keputusan sidang KKEP, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat.
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menanggapai putusan tersebut, Ferdy Sambo menyatakan kepada KKEP bahwa pihaknya akan mengajukan bandang sesuai UU yang berlaku.
“Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Ferdy Sambo.
Trending: Meresahkan, Wulan Guritno Pamer Paha Mulus Hingga Buat Netizen Salfok
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengajuan banding merupakan hak Ferdy Sambo.
“Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan hak yang bersangkutan,” ujar Dedi pada Jumat (26/8/2022).
Dedi menyampaikan, berdasarkan Pasal 69 di Peraturan Polri 7 Tahun 2022, Sambo diberi kesempatan untuk melayangkan banding. Adapun banding itu akan disampaikan secara tertulis setelah tiga hari kerja.
Warganet Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati
Setelah keputusan KKEP viral di media sosial, sejumlah warganet menyampaikan komentar beragam atas peristiwa tersebut.
Mereka kebanyakan bersyukur atas putusan ini dan berharap agar Ferdy Sambo mendapat hukuman yang setimpal termasuk hukuman mati.
“Orng kaya dia hukuman nya harus lbh berat drpd orng warga biasa Doooonk secara dia kan pelindung negara loh harusnya” komentar warganet.
Trending: Sandrinna Michelle Pamer Belahan Dada, Netizen: Padahal Masih di Bawah Umur
“Hukuman mati nya kapan?” tanya warganet lainnya.
“Mantap langsung pkeg baju orange sambo” harap warganet.
“Susah payah jadi polisi, susah payah pangkat jabatan diraih, hilang sekejap karena kelakuan yang tidak terkontrol dan sikap yang arogan” ujar warganet lainnya.*