Kliktrend.com – Sebuah video yang memperlihatkan dua rumah mewah roboh karena longsor beredar viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Diketahui dua rumah mewah yang berada di kawasan Perumahan CitraLand Bandar Lampung itu hancur akibat terseret longsor.
Melansir TribunNews, Kamis (28/1/2021), detik-detik robohnya rumah mewah seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar per unitnya tersebut beredar di media sosial.
Baca juga: Terkait Polemik Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari, Sang Ayah Mengaku Beri Restu
Rumah Mewah Roboh
Diketahui, video berdurasi 1 menit yang tersebar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut menayangkan detik-detik dua rumah yang masih dalam tahap pembangunan itu roboh.
Dalam video tersebut, terlihat ambruknya dua rumah itu terjadi setelah tanah di lokasi tersebut perlahan mengalami longsor.
Kedua rumah tersebut diketahui berada di Blok 9 Cluster Da Vinci, Perumahan CitraLand yang berada di Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Desi, warga setempat yang berjarak tiga rumah dari lokasi kejadian menjelaskan, robohnya rumah tetangganya itu terjadi pada Selasa (26/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, rumah yang ambruk itu belum dihuni dan masih dalam tahap pembangunan.
“Ya ambruk karena tanahnya longsor, mulanya rumah yang di ujung jalan, yang warna putih itu,” kata Desi di lokasi, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Rizky Billar Sebut Nikita Mirzani Artis Penuh Sensasi, Begini Tanggapan Nyai
Sudah Pernah Terjadi
Dilansir Tribun Lampung, Marsidi, pemilik kolam ikan yang tak jauh dari komplek perumahan elit itu mengatakan, kejadian longsor sudah terjadi dua kali.
“Ini sudah kedua kalinya. Sebenarnya sudah capek juga,” ujar pria yang akrab dipanggil Aceng ini, Selasa.
Menurut dia, peristiwa longsor pertama terjadi pada Maret 2020 lalu.
“Nah, tahun kemarin yang ketimbun itu rumah punya adik, lalu saya pindahin,” jelasnya.
Dalam kejadian kali ini, giliran Aceng yang menjadi korban longsor, dua kolam ikannya seluas 5×10 meter persegi tertimbun material longsoran.
Ciputra siap bertanggung jawab
Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi menegaskan, siap bertanggung jawab atas robohnya dua unit rumah tersebut.
“Itu tanggung jawab kami, sesuai pesan pesan founding father Pak Ci (almarhum Ciputra), jangan menyalahkan kontraktor. Kami siap bertanggung jawab,” kata Harun kepada Kompas.com, Selasa.
Harun menduga, robohnya dua unit rumah tersebut akibat longsor yang disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi.
Kendati demikian, Ciputra Group masih mencari tahu permasalahannya.
Hal ini karena secara struktur, pihaknya telah membangun bore pile dengan kedalaman 15 meter.
“Akan tetapi volume air hujan semalam atau Senin (25/1/2021) tidak kira-kira, ini yang membuat tanah bergeser.”
“Dua unit yang berada di bagian paling ujung klaster pun turun,” tegasnya.
Sementara itu, pihak CitraLand Bandar Lampung juga mengatakan hal senada. Mereka berjanji akan memberi ganti rugi kepada warga yang terkena imbas longsor.
Humas CitraLand, Yuzi Riano mengatakan, rumah yang roboh seperti di video yang viral tersebut lantaran tanah longsor.
“Langkah kami langsung menghubungi pamong sekitar dan pemilik lahan yang berbatasan dengan CitraLand,” katanya seperti dikutip dari Tribun Lampung.
Setelah ada pertemuan, terjadi kesepakatan untuk melakukan ganti rugi dengan warga di dalam maupun di luar CitraLand.
“Kami CitraLand itu bertanggung jawab sepenuhnya apapun itu, baik rumah di sini maupun di luar,” jelasnya.
“Ini warga juga kita suplai konsumsi. Tapi ini cepat kita tangani, karena takutnya menyebar tanah lainnya dan ini tidak sampai ke permukiman warga,” imbuhnya.
Ditanya soal dua rumah yang roboh mengalami kerugian, Yuzi tak bisa berkomentar.
“Yang jelas, kisaran harga satu unit Rp 1,7 miliar, dan dua rumah ini masih pembangunan, belum penyerahan. Saat ini kami evakuasi,” tandasnya.
DPRD akan mengkaji lokasi perumahan
Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian lokasi serta penyebab longsor di perumahan tersebut.
“Masih kami kaji penyebabnya,” kata Yuhadi sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Kata Yuhadi, lokasi perumahan itu berada di lereng atau lembah yang wilayah sekitarnya adalah zona hijau atau resapan air.
“Jika di lembah, idealnya tidak bisa dibangun karena bukit kan harus dikeruk atau ditimbun.”
“Ini juga harus dikaji secara geografis, kika masuk zona hijau tentu tidak boleh ada pembangunan,” ungkapnya.
Sementara Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menjelaskan, secara teknis lokasi perumahan itu berada di lereng dan perbukitan yang tentu rawan longsor.
“Dilihat dari konturnya itu perbukitan, tentu land clearing harus mantap, tanah harus padan karena sangat mungkin terjadi longsor,” paparnya.
Menurut Ifan, perlu juga dilihat rekomendasi analisis dampak lingkungan (amdal) dalam pembangunan kawasan perumahan tersebut.
“Bagaimana jika merambat ke permukiman lainnya,” tambahnya.*