Setahun pandemi Covid-19 berlangsung membawa perubahan dalam pelaksanaan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan berbagai perubahan dalam melaksanakan pekerjaan telah dilakukan. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mendorong peningkatan kompetensi dan pembentukan resilient team.
“Pemerintah dalam hal ini juga telah menyelaraskan berbagai aturan dan ketentuan yang diterbitkan untuk mendukung Pengelolaan Keuangan,” ujarnya dalam Pembukaan Talkshow Pra Rapat Koordinasi Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2021, dari Jakarta (07/09/2021).
Sekjen Kementerian Kominfo mengharapkan peningkatkan kompetensi dan semangat pengelola keuanga untuk melakukan perubahan untuk menjadi yang lebih baik. “Harapan kita bersama, Kementerian Kominfo terus memberikan value added bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah perubahan yang terjadi, Sekjen Mira Tayyiba mengharapkan terbentuknya resilient team yang dapat menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.
“Kemampuan kita untuk bangkit ketika segala sesuatu tidak berjalan sesuai harapan karena situasi di luar kendali, menjadi suatu keharusan. Sehingga kinerja tetap optimal meskipun dengan segala keterbatasan,” tandasnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, resiliensi merupakan kemampuan untuk bangkit dan pulih ketika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai harapan. “Resiliensi juga merupakan kemampuan menghadapi situasi sulit dan bertumbuh dari pengalaman yang kurang positif dan dapat membuat kita mencapai tujuan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Sekjen Mira Tayyiba pagu anggaran Tahun 2021 sebesar Rp23,97 triliun atau naik hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran Tahun 2020. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mengharapkan sumberdaya manusia pengelola anggaran bisa beradaptasi.
“Dalam mengelola anggaran yang cukup besar tentunya diperlukan SDM yang mampu beradaptasi terhadap perubahan, inovatif, serta mampu membangun kerja sama tim yang solid,” tandasnya.
Penuhi Regulasi
Sekjen Kementerian Kominfo menekankan peningkatan kualitas dari pengelolaan keuangan sebagai kewajiban. Menurutnya pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan kementerian dilakukan sesuai empat kriteria dasar yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
“Pertama, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan kriteria wajib harus dipenuhi dalam penyajian Laporan Keuangan dengan berbasis akrual,” jelasnya.
Mengenai hal kedua, Sekjen Mira menyatakan kecukupan informasi dalam Laporan Keuangan merupakan pengungkapan atas informasi yang relevan dalam suatu penyajian informasi keuangan.
“Informasi dikatakan cukup apabila ketiadaan informasi tersebut mengakibatkan pengguna laporan keuangan salah mengambil keputusan. Kecukupan pengungkapan bukanlah dari banyaknya informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan tetapi ditentukan oleh apakah pengungkapan tersebut cukup relevan dan informatif dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Selanjutnya mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keefektivitasan, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan Sistem Pengendalian Intern juga merupakan kunci penting dalam pemberian opini BPK.
“Para Pengelola Keuangan baik KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, Pjabat Pengadaan Barang/Jasa juga memegang peran penting dalam penentuan Kepatuhan dan Keefektivitasan Pengendalian Intern. Banyaknya temuan BPK yang menunjukkan lemahnya Sistem Pengendalian Internal dan Ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan merupakan bentuk ketidakoptimalan dalam mempertanggungjwabkan pelaksanaan anggaran,” paparnya.
Pertahankan Opini WTP
Kementerian Kominfo telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016 hingga Laporan Keuangan Tahun 2020.
“Tentunya ini harus kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya, dan saya sampaikan apresiasi bagi bapak/ibu yang tentu saja telah menjadi bagian yang memberikan kontribusi terhadap Opini BPK yang telah kita terima,” ungkapnya.
Meskipun Opini WTP telah Kementerian Kominfo peroleh dalam lima tahun terakhir ini, namun Sekjen Mira Tayyiba mengingatkan agar setiap terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Sehingga perbaikan secara sistemik dilakukan dan tidak menjadi temuan berulang untuk tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Oleh karena itu Sekjen Kementerian Kominfo mendorong pengelola keuangan meningkatkan sinergi untuk menjaga akuntabilitas guna mempertahankan Opini WTP.
“Seluruh pengelola keuangan harus saling berkontribusi, saling bersinergi, saling berkomitmen dalam menjaga akuntabilitas sebagai upaya mempertahankan Opini WTP di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
Talkshow bertema “Membangun Resilient Team dalam menjawab Tantangan Transformasi Pengelolaan Keuangan” dihadiri narasumber Helmi Yahya dengan moderator Tysa Novenny. Acara itu diikuti pengelola keuangan dan penyusun laporan keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kementerian Kominfo.